Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Sosok Anggota Polda Metro Jaya Yanto Laporkan Habib Rizieq Shihab Hingga Terancam 6 Tahun Penjara

Anak buah Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan, Yanto adalah pelapor Habib Rizieq Shihab.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan adalah perwira yang memanggil Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Terungkap, anak buah AKBP Raindra, Yanto yang laporkan Habib Rizieq Shihab hingga diancam hukuman penjara 6 tahun. 

Kasubdit Kemnag Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah bersitegang dengan anggota FPI yang menghalangi jalan aparat saat hendak masuk ke dalam gang rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Saya harap kami di beri jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas,"  ujar Raindra kepada para anggota FPI tersebut.

Jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di Jalan Petamburan III Minggu (29/11) pukul 16.40 WIB.

Saat polisi datang, 20 anggota anggota FPI pun sudah berjejer mengerumun di Gang Paksi yang menghubungkan rumah Habib Rizieq Shihab.

Seorang perwakilan mempersilakan polisi memasuki gang namun jumlahnya dibatasi, yakni hanya tiga personel polisi tanpa satupun awak media masuk.

Hal itu sempat ditolak oleh Raindra.

Pasalnya menurut Raindra gang tersebut merupakan milik warga dan bebas diakses oleh siapa pun.

Namun FPI berdalih mencegah kerumunan terjadi maka dari itu membatasi jumlah personel kepolisian untuk masuk.

Pernyataan FPI ditampik aparat kepolisian karena anggota FPI itu juga berkerumun untuk menghalang-halangi polisi masuk gang tersebut.

"Ini masalahnya kalian juga berkerumun. Itu juga salah," tegas Raindra.

Namun perwakilan FPI itu tetap bersikeras jumlah orang yang masuk tidak lebih dari tiga orang.

Akhirnya polisi menyanggupi, namun dengan tambahan Bimas dan Babinsa.

Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa,"  timpal Raindra.

Akhirnya pihak FPI memberikan jalan kepada jajaran Polda Metro Jaya.

Hanya sekira kurang dari 15 menit jajaran Kemnag Ditreskrimum masuk ke dalam rumah Habib Rizieq Shihab. (Tribun Network/des/wly)

Baca juga: JPU Dakwa Rizieq Shihab, Kapolsek Tebet Jakarta Pastikan Rizieq Shihab Mengundang Bukan Menghasut

Baca juga: Rizieq Shihab Bongkar Buzzer Serang Sudah Mampus, Kritis, Koma di Depan Hakim dan Jaksa

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved