Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Ini Sosok Pelapor Rizieq Shihab Hingga Didera 3 Kasus dengan Ancaman Puluhan Tahun Hukuman Penjara

Pelapor Habib Rizieq Shihab terungkap. Mereka yakni Anggota Polda Mentro Jaya Yanto, Bima Arya, dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) menjadi pelapor kasus dugaan pemalsuan tes usap di RS Ummi Bogor. Sementara itu, pelapor kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung adalah Ketua Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah (kanan). 

"Kalau yang Megamendung kan Kasatpol PP datang, jadi kita bisa menanyakan. Itu (pelaporan hasil) koordinasi, bersepakat. Pelapor (kasus Petamburan) belum dihadirkan, padahal di BAP itu nomor satu. Kita maunya dihadirkan," tuturnya.

Kasus kerumunan massa di Megamendung HRS dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit juncto Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Sebagai informasi, dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat Rizieq didakwa menghasut warga datang pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Rizieq pada 14 November 2020.

Kegiatan yang digelar di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan itu dihadiri sekitar 5.000 warga sehingga menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Petamburan pada Kamis (22/4/2021) JPU awalnya menghadirkan 14 saksi, tapi karena keterbatasan waktu hanya sembilan saksi yang bisa diperiksa.

Majelis Hakim menjadwalkan sidang lanjutan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung berlanjut pada Senin (26/4/2021) dengan agenda masih pemeriksaan saksi dari JPU. (*)

Baca juga: 6 Dokter Akui ke Pengadilan Baru Kasus Habib Rizieq Shihab Soal Covid-19 Sampai ke Pengadilan

Baca juga: Hasil PCR Rizieq Shihab: Positif Covid-19 dan Telah Terdaftar di Satgas Covid-19

Baca juga: Dulu Sama-sama Lawan Ahok, Sekarang Dahnil Anzar ke Rizieq Shihab: Dia Bukan Siapa-siapa Bagi Saya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved