CPNS 2021
BKPSDM Gowa Usulkan 613 Formasi Kemenpan RB
Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021 pada Mei hingga Juni 2021.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021 pada Mei hingga Juni 2021.
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) mengusulkan 613 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa, M Agus Salim Harahap, mengaku pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi.
Usulan tersebut telah dilakukan BKPSDM Kabupaten Gowa sejak 9 April 2021 lalu.
Dari 613 Formasi itu dengan rincian sebagai berikut.
Untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 342. Yang mana dimaksudkan untuk tenaga Pendidik atau Guru.
"Formasi diusulkan juga untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 155 formasi," ujarnya, Jumat (23/4/2021).
Sementara untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Umum yang diusulkan sebanyak 109 dimaksudkan untuk tenaga kesehatan.
Kemudian BKPSDM Gowa juga mengusulkan untuk Tenaga Teknis sebanyak 7 orang.
Agus menjelaskan, terkait formasi PPPK diperuntukkan bagi salah satu tenaga kontrak yang masih aktif dengan umur minimalnya 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
"Yang paling penting calon peserta CPNS untuk PPPK harus terdaftar pada Dapodik selama 2 tahun. Kemudian memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Dengan jenjang pendidikan minimal D1 atau Sarjana Strata 1," bebernya.
Agus berharap, masyarakat Kabupaten Gowa mengikuti tahap demi tahapan penerimaan dengan baik.
Dan juga tidak mempercayai Joki ataupun Calo dalam Pendaftaran CPNS tahun ini.
Adapun syarat lainnya meliput:
1. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.