Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Malu Ketika Direktur dan Dokter RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Hingga Pilih Pulang
Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyampaikan malu ketika direktur dan dokter dilaporkan ke polisi di dalam sidang Rizieq Shihab.
TRIBUN-TIMUR.COM- Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyampaikan, saat sakit ada banyak teror selama menjani pengobatan di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, November 2020.
Ia menyampaikan, selama menjalani pengobatan ada banyak tekanan dalam sidang Rizieq Shihab, Rabu (21/4/2021).
Hari ini, Kamis (22/4/2021), Habib Rizieq Shihab menjalani kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
“Ibu Dokter Nerina (dokter RS Ummi Nerina Mayakartiva) tidak mengizinkan saya pulang karena memang belum tuntas pengobatannya, saya minta maaf saya tak bisa menghadapi kenyataan tekanan, dan tekanan berat adalah dokter di RS Ummi dilaporkan ke polisi 28 November 2020 pukul 02.00 dini hari, saya menjadi beban,” katanya.
Baca juga: 6 Dokter Akui ke Pengadilan Baru Kasus Habib Rizieq Shihab Soal Covid-19 Sampai ke Pengadilan
Baca juga: Hasil PCR Rizieq Shihab: Positif Covid-19 dan Telah Terdaftar di Satgas Covid-19
Ia pun mengungkapkan direktur, manajer, perawat, satpam, dan pemilik dilaporkan ke polisi.
“Dokternya dilaporkan, perawatnya dilaporkan semua. Saya ini mau berobat dan mau sembuh, ternyata kok dokter baik dilaporkan semua, terpaksa saya pulang,” katanya.
Ia pun mengakui tak memaksa pulang.
“Saya malu sekali, betul-betul malu, kok direkturnya dipidanakan, kok dokter-dokternya jadi saksi,” katanya.
Ia pun mengakui membuat surat kepada RS Ummi Bogor supaya tak membuka hasil laboratorium.
“Tak boleh ada yang membuka hasil pemeriksaan saya kecualin ada izin saya, kenapa saya menjaga karena saya tak mau data-data dipolitisir oleh siapapun. Kemudian, ditaruh dengan ada buzzer-buzzer yang mengatakan, bakar Habib rizieq, Habib Rizieq sudah koma, sudah mampus,” katanya.
“Habib Rizieq tinggal matinya, ini apa yang sehat saja bisa sakit.”
Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya (swab test) di RS Ummi.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU), kasus bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada 12 November 2020.
Adapun MER-C merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.
Pada 23 November 2020, tim dokter MER-C memeriksa Rizieq setelah ditelepon oleh menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.
Ketika ditanya oleh tim dokter, Rizieq mengaku merasa kurang enak badan dan lelah karena kecapekan.
Ternyata, setelah dilakukan swab test antigen, Rizieq dan istrinya positif Covid-19. Keesokkan harinya, 24 November 2020, Rizieq dan istrinya masuk ke RS Ummi tanpa melalui IGD atas permintaan terdakwa.
Dokter penanggung jawab pasien melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Rizieq dan istrinya.
Lalu, pada 26 November 2020, Hanif mengirim video lewat WhatsApp mengenai testimoni Rizieq terkait pelayanan RS Ummi.
Video itu yang diunggah ke channel YouTube milik RS Ummi.
Dalam video tersebut, pada intinya, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.
Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.
Jaksa berpandangan, pernyataan Rizieq dan terdakwa lain dalam beberapa video berbeda telah menimbulkan aksi unjuk rasa terhadap Rizieq, maupun demonstrasi memprotes Satgas Covid-19 Kota Bogor.(*)
Baca juga: Dulu Sama-sama Lawan Ahok, Sekarang Dahnil Anzar ke Rizieq Shihab: Dia Bukan Siapa-siapa Bagi Saya
Baca juga: Kenal Aswaja, Paham atau Aliran Nahdlatul Ulama Buat Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor di Balik Jeruji