Kasus Pencabulan
Aksi Dukun Cabul Biadab, 3 Gadis Muda Dicabuli Secara Bersama-sama hanya dengan Modal Rayuan Belaka
Tiga gadis muda dibuat hilang kesadaran, lalu jadi korban pencabulan dukun palsu, tak sadar telah dipaksa memegang kelamin pelaku
Meski dimarahi, pelaku malah tak menggubris dan pergi tanpa merespon nenek tersebut.
Dari situlah, nenek korban memberitahu orangtua bocah 12 tahun itu terkait insiden yang menimpa anaknya.
Orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Atas kejadian ini, nenek korban memberitahu kepada orangtua cucunya kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Brebes.
Atas aksinya tersebut, AK dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
(TribunStyle.com/Nafis,Tribun-Medan.com/Satia)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Seperti Tersihir, 3 Gadis Muda Diperdaya Dukun Palsu, Tak Sadar Telah Pegang Alat Kelamin Pelaku
Dan di SerambiNews.com dengan judul Hilang Kesadaran, 3 Gadis Jadi Korban Pencabulan Dukun Palsu, Tak Sadar Telah Pegang Kelamin Pelaku