Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Ada Penyidik KPK dari Polri yang Nakal Peras Pejabat Miliran Rupiah dan Reaksi Irjen Sambo dan Firli

Heboh, ada oknum penyidik KPK peras pejabat, ada penyidik KPK dari Polri sudah ditahan karena meminta uang ke pejabat agar kasus dihentikan

Editor: Mansur AM
Net
Ilustrasi Gedung KPK - Heboh, ada oknum penyidik KPK peras pejabat, ada penyidik KPK dari Polri sudah ditahan karena meminta uang ke pejabat agar kasus dihentikan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum penyidik KPK dari Polri, AKP SR, bikin geger.

AKP SR ditangkap Propam Mabes Polri karena dilaporkan memeras pejabat di daerah.

Tak tanggung-tanggung, AKP SR dilaporkan meminta duit hingga Rp 1,5 miliar untuk menutup sebuah kasus.

Kejadian ini membuat lembaga super body KPK dalam sorotan.

Baca juga: SELAMAT! Putra Kapolda Sulsel Lamar Putri Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil, Kapan Resepsi Akad Nikah?

Baca juga: Kabar Terbaru Pencairan THR dari Menko Airlangga Hartarto, Jadwal, Golongan Penerima hingga Besaran

Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterpa isu miring.

Ada desas-desus beredar ada oknum penyidik KPK peras pejabat, benarkah?

Isu ini bergulir kencang dalam 24 jam terakhir. 

Bagaimana reaksi pimpinan KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat oknum penyidik kepolisian di KPK yang meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai dengan dijanjikan akan menghentikan kasusnya.

Saat ini KPK tengah mengusut kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Dia mengatakan hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekpose pimpinan.

Firli pun menegaskan lembaga antirasuah tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," tegas Firli.

Baca juga: Kabar Terbaru Pencairan THR dari Menko Airlangga Hartarto, Jadwal, Golongan Penerima hingga Besaran

Baca juga: SELAMAT! Putra Kapolda Sulsel Lamar Putri Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil, Kapan Resepsi Akad Nikah?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved