Pencabulan
Tiga Gadis Cantik Dicabuli saat Berobat ke Dukun Palsu, Modus Cabut Jarum di Bagian Senstif Ternyata
Tiga gadis cantik dicabuli saat berobat ke dukun palsu, modus cabut jarum di bagian senstif ternyata
TRIBUN-TIMUR,COM - Dukun cabul kembali mengelabui korbannya. Kali ini tiga remaja cantik jadi korban.
Modus pelaku berbeda pada umumnya yakni cabut jarum yang bersarang di bagian sensitif.
Berawal saat tiga korban ingin berobat, malah dukun cabul tergiur hingga melakukan tindakan tidak senonoh.
Dukun cabul itu berinisial F (27), warga Kecamatan Tanjung Pura, pada Sabtu (17/4/2021).
Ia ditangkap warga sekitar lalu digelandang ke Polres Langkat.
Subbag Paur Humas Polres Langkat, Paur Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (20/4/2021) siang.
Ia menjelaskan, pelaku mengaku dukun dan merasa mampu melakukan pengobatan gaib.
"Korbanya tiga orang, pelaku stu orang. Dia pura-pura ngobatin orang dengan dalih agama," katanya sembari menambahkan korban masih berusia 14, 15 dan 18 tahun.
Di tempat kosong itu, dukun palsu yang melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Kan itu pelecehan. Begitu lah modusnya," katanya.
Pelaku, kata dia, ditangkap oleh ditangkap di rumah korban.
Saat itu, korban mengadukan pelaku perbuatan terhadap keluarganya.
Dari pengaduan itu, ibu membuat skenario agar pelaku datang ke rumah untuk ditangkap.
Tak lama kemudian, pelaku kejahatan datang dan warga yang sudah bertindak dengan pelaku kejahatan menunggu.
Pelaku ditangkap dan ditulis atas LP / 204 / IV / 2021 / SU / LKT dengan tindak pidana pencabulan yang dimaksud dengan pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun
IRT dicabuli dukun palsu
Ingin punya anak dan sembuh dari penyakit, 4 IRT malah dicabuli buruh bangunan ngaku dukun sakti setelah buka pakaian.
Seorang buruh bangunan berhasil perdayai empat Ibu Rumah Tangga (IRT) setelah mengaku dukun sakti.
Dukun palsu inisial SM alias S (42) tersebut dibekuk Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah mencabuli korban.
Pria asal Kelurahan Nunumeu, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tersebut ditangkap di tempat indekosnya.
Pelaku bermukim di belakang sebuah hotel, di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Kami tangkap pelaku karena mencabuli empat orang ibu rumah tangga," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021) pagi.
Empat ibu rumah tangga yang menjadi korban lanjut Hasri, berinisial YFS (23), RF (22), AS (40) dan MB (36).
Hasri menuturkan, kejadian itu bermula ketika SM yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu, mengaku sebagai dukun yang mampu mengobati sejumlah penyakit.
Para korban yang tinggal bertetangga dengan pelaku, kemudian meminta bantuan pelaku.
"Kepada para korban, pelaku ini mengaku sebagai dukun atau tim doa dan bisa mendoakan orang yang sakit atau memiliki masalah kesehatan dan masalah lainnya," ungkap Hasri.
Karena SM mengaku sebagai tim doa, para korban percaya lalu meminta bantuannya untuk mendoakan, serta menyembuhkan mereka.
Hasri menyebut, para korban datang dengan masalahnya masing-masing.
Ada yang berharap segera mendapatkan anak, mendoakan rumah tangga yang bermasalah dan minta kesembuhan dari sakit.
Saat bertemu para korban, pelaku menggunakan kitab suci dan pisau.
"Pelaku ini juga mengambil tanah dan air, kemudian dimasukkan ke mulut lalu menyemburkan ke tubuh para korban," kata Hasri.
Para korban terlebih dahulu disuruh masuk ke kamar indekosnya dan membuka seluruh pakaian.
Usai menyemburkan air bercampur tanah, pelaku mulai melancarkan aksi cabulnya ke para korban.
Meski dicabuli, lanjut Hasri, para korban tidak berani menceritakan pengobatan yang mereka alami itu kepada suami mereka.
Para korban mengaku, mereka tidak sadar sehingga dimanfaatkan pelaku untuk berbuat sesuka hati.
Puncaknya, kata Hasri, seorang adik korban berinisial AS datang ke rumahnya.
Adiknya AS, tertarik untuk didoakan oleh pelaku sehingga sembuh dari penyakit yang diderita.
Saat bertemu pelaku, adiknya AS kaget karena pelaku mengatakan, kalau adiknya menderita penyakit AIDS, sehingga disuruh menanggalkan busana dalam kamar.
Merasa aneh dengan pengobatan itu, adik dari AS pun menolak saat pelaku memintanya menanggalkan seluruh pakaian di badan.
Adik AS kemudian pulang dan menceritakan kepada kakaknya.
Kakaknya kemudian curhat ke rekannya yang lain termasuk para tetangga.
Ternyata tiga korban yang lain juga mengalami hal yang sama, sehingga menceritakan kepada suami mereka dan melapor ke Mapolres Kupang Kota.
Usai menerima laporan polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku di tempat kosnya.
Pelaku ternyata telah memiliki istri dan empat orang anak.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan kasusnya dalam proses penyidikan," kata Hasri.(*)
Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk SM alias S (42), karena mencabuli sejumlah ibu rumah tangga di wilayah itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Pengobatan Gaib Cabut Jarum di Payudara, Pria Ini Cabuli 3 Remaja Putri"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Dukun Sakti, Tukang Bangunan Cabuli 4 Ibu Rumah Tangga"