Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Staf Khusus Gubernur Nurdin Abdullah Dinonaktifkan

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sementara dinonaktifkan setelah ia ditetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Andi Darmawan Bintang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sementara dinonaktifkan.

Ini setelah ia ditetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.

Ia pun harus menjalani masa tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rutan KPK Cabang Pongdam Jaya Guntur hingga (27/4/2021).

Yang menarik, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Andi Darmawan Bintang menginformasikan terkait Staf Khusus Nurdin Abdullah.

"Jadi dalam SK (Surat Keputusan) ada 2 stafsus untuk pimpinan. Stafsus Gubernur dan stafsus Wagub," katanya.

"Sekarang penilaian gaji mereka, didasarkan pada penilaian kinerjanya. Membantu atasan yang ditempati," tambahnya.

Sekarang, lanjut Darmawan, kinerja stafsus Nurdin Abdullah tidak ada.

"Selama Gubernur Nonaktif, tidak ada yang dibantu. Jadi tidak ada penilaian dalam pembayaran. Jadi per Maret dihentikan dulu pembayaran gajinya," katanya.

"Sehingga, selama Gubernur menjalani proses hukum, stafsus Gubernur juga dinonaktifkan sementara. Jadi tidak diberhentikan, karena gaji mereka tidak berada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)," tambahnya.

9 Stafsus

Darmawan Bintang mengatakan, dalam SK ada 9 stafsus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang terdata.

"Iya sebanyak 9 orang stafsus. Kalau Jubir (Juru Bicara) masuk di Kadiskominfo. Sama Pak Amson kalau itu," ujarnya.

Berikut nama- nama Stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel:
- Fahmi Ismail
- Bunyamin H Arsyad
- Raysen Wijaya Kusuma
- Andrew Mulia
- Nikita Andi Lolo
- Zulham Arief
- Arif
- Muh Hasanuddin Taiben
- Abdul Rauf Alauddin Said
- Zulhajar
- Arman
- M Rusdi
- Rendra Darwis
- Munawir Akil
- Moh Anugerah
- Haeruddin.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved