Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Nikmati 2 Bulan, Gaji Rp25 Juta Jubir Cantik NA Kandas di 2021, ASS juga Copot Orang Dekat

Pemberhentian stafsus berdasar dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Editor: Saldy Irawan
Instagram/veronica_moniaga
veronica moniaga 

Soal kewenangan stafsus, sesuai SK yakni melakukan pendampingan, melaksanakan tugas kesekretariatan, mendukung pekerjaan program prioritas dalam

Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta membuat laporan secara berkala.

Gajinya?

Dalam SK menyebut per stafsus digaji Rp8,8 juta per bulan yang dibebankan pada APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021 pada Dokumen Pembelanjaan Anggaran (DPA) Bappelitbangda.

Tak hanya sembilan staf khusus (stafsus) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang dinonaktifkan.

Per Maret 2021, Juru Bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga juga dinonaktifkan.

Juru Bicara Gubernur Nurdin Abdullah Veronica Moniaga (kiri) dan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Sulsel Amson Padolo
Juru Bicara Gubernur Nurdin Abdullah Veronica Moniaga (kiri) dan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Sulsel Amson Padolo (ist)

Gaji Juru Bicara (Jubir) sendiri melekat di Dinas Kominfo Sulsel.

Kepala Kadiskominfo, Statistik dan Persandian Amson Padolo mengatakan Jubir Nurdin Abdullah juga dinonaktifkan.

"Yah mengikuti staf khusus. Dimana penilaian gajinya, didasarkan pada penilaian kinerjanya mendampingi Gubernur Sulsel," ujarnya.

"Sehingga dinonaktifkan dulu, menunggu Gubernur menjalani proses hukum," tambahnya.

Soal gaji Jubir Veronica Moniaga, Amson menyebutkan nilainya Rp25 juta per bulan.

"Rp 25 juta per bulan. Itu mulai Oktober 2020. Tapi per Januari 2021 ada rasionalisasi terkait angka itu," katanya.

Artinya Jubir telah menikmati gaji Rp50 juta selama dua bulan bekerja bareng Nurdin Abdullah. 

"Jadi ada penyesuaian dengan angka-angka yang ditetapkan oleh inspektorat," jelasnya.

Sekarang dinonaktifkan, kata dia, jadi tidak lagi menerima gaji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved