Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi Pemberantasan Korupsi

Penyidik KPK Diduga Palak Walkot Tanjungbalai Hingga Rp 1,5 Miliar

Oknum penyidik KPK itu dikabarkan meminta uang hampir Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Namun, laporan yang diterima Dewas KPK itu masih secara lisan.

Editor: Muh. Irham
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean 

Pemeriksaan dilakukan di Polres Tanjungbalai. Penyidik KPK meminjam beberapa ruangan di Polres guna melakukan penyidikan.

Yusmada dimintai keterangan oleh satu orang penyidik KPK di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai.

Selain Sekda Yusmada, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai Abu Hanifah.

Kepada awak media, Abu Hanifah menyebutkan dirinya diperiksa terkait mutasi jabatan. Mutasi yang dimaksud diduga jual-beli jabatan di Pemko Tanjungbalai.

"Seputar mutasi jabatan," ucap Abu Hanifah di Mapolres Tanjungbalai.

Selain memeriksa para pejabat di lingkup Pemkot Tanjungbalai, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tanjungbalai pada Selasa (20/4) kemarin.

Lokasi yang digeledah antara lain rumah pribadi rumah pribadi dan kantor Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Selain itu KPK juga melakukan pemeriksaan di ruang Sekda dan BKD Tanjungbalai.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved