Tribun Makassar
KPU Makassar Kembalikan Duit Rp 18,42 Miliar
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan, pengembalian Silpa NPHD langsung ke Pemkot Makassar.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan, pengembalian Silpa NPHD langsung ke Pemkot Makassar.
"Hari ini KPU Kota Makassar telah mengembalian Silpa hibah pasca pengelolaan Pilwali Makassar 2020 kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Kas Daerah Pemerintah Kota Makassar," ujar Farid, Rabu (21/4/2021).
Berapa jumlah Silpa yang dikembalikan KPU Makassar ke Kas Pemkot Makassar?
"Kami laporkan, total Silpa yang kami kembalikan sebesar Rp 18,428 miliar," katanya.
Sebagai catatan, lanjut dia, besaran Silpa tersebut dipengaruhi beberapa hal.
"Efisian anggaran pada belanja kegiatan KPU Kota Makassar pada pengorganisasian Logistik dalam pengelolaan Pilwali Makassar 2020," katanya.
Tidak hanya itu, pengembalian sejumlah angka itu dikarenakan, Pilwali Makassar tanpa adanya calon perseorangan.
"Di lain hal Pilwali 2020 adalah pemilihan yang dihelat tanpa adanya calon perseorangan," katanya.
"Serta nihil sengketa sejak launching hingga penetapan calon terpilih," jelasnya.
Keadaan tersebut, berdampak pula pada efisiansi.
"Begitu juga efisiansi pada komponen belanja pada semua divisi di KPU kota Makassar," jelasnya.
Seperti diketahui, NPHD Pilwali Kota Makassar tahun ini yang diteken 2019 lalu oleh kedua pihak di angka Rp 78 miliar.
Namun, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar diadendum atau dilakukan penambahan isi perjanjian di Balaikota Jl Ahmad Yani Makassar, Kamis (8/7/2020).
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan kala itu, Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyetujui penambahan anggaran Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020.