Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

BKPSDM Bone Usulkan 300 Kuota CPNS dan 3 Ribu PPPK

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, telah mengusulkan kuota CPNS dan PPPK kepada Kemenpan-RB RI.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/KASWADI
Lokasi Tes CPNS Bone bakal digelar di Gedung PKK Bone, Kompleks Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, telah mengusulkan kuota CPNS dan PPPK kepada Kemenpan-RB RI.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhetian dan Informasi BKPSDM Bone, Rahman menyebut ada sekira 300 formasi yang diusulkan untuk CPNS.

"Ada sekira 300 kita usulkan. Kesehatan dan guru formasi paling banyak," sebutnya Rabu (21/4/2021).

Meski demikian, sampai saat ini belum ada kuota CPNS yang keluar dari Kemenpan-RB. 

"Belum ada kuota CPNS yang keluar di Bone. Se-Indonesia belum ada yang keluar. Kita masih menunggu. Mungkin masih digodok oleh pemerintah pusat,"  ujarnya.

Ia mengatakan, dari 300 yang diusulkan hanya sekira 150 yang diterima oleh pusat. Jumlah tidak seimbang dengan ASN yang pensiun setiap tahunnya.

Sementara, kata Rahman, untuk PPPK ada 3 ribu yang diusulkan. Ini khusus untuk guru.

Pengusulan ini berdasarkan hasil dari pertemuan vidcon antara Kemenpan-RB dan Kemendikbud.

Kemendikbud mempunyai program PPPK satu juta guru.

Menurut dia, Pemda Bone mencoba memanfaatkan dan mengambil peluang tersebut. Apa lagi Bone kekurangan guru.

"Jadi kita usulkan banyak karena kita kekurangan tenaga guru. Semoga bisa tercover sebanyak-banyaknya," harap Rahman

Pada tahun ini, total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 yang terdiri CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.275.387.

Kebutuhan tersebut terdiri dari kebutuhan instansi di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Untuk ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021; setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS.

Dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved