Tribun Takalar
Pelaku Pemarangan Imam Masjid di Galesong Takalar Menyerahkan Diri ke Polisi
Pelaku penganiayaan di Desa Saro, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, menyerahkan diri ke Polsek Galesong Selatan (Galsel), Selasa (20/4/2021).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pelaku penganiayaan di Desa Saro, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, menyerahkan diri ke Polsek Galesong Selatan (Galsel), Selasa (20/4/2021).
Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin membenarkan hal tersebut.
Dia menyebut pelaku menyerahkan diri bernama Arsyad Dg Salli (25).
Dia mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula tanggal 19 April 2021.
Menurutnya, dugaan tindak pidana penganiayaan saat itu terjadi ketika korban Baso Dg Sallang bersama dengan saksi Miftahul jannah dan Nur Binti Jabbar dg Balli, sedang membeli bakso.
Tiba tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku seketika menghentikan motornya dan langsung memarangi korban Baso Dg Sallang (60) warga Dusun Saro.
Belakangan diketahui korban merupakan Imam masjid.
Usai menebas korban, pelaku langsung melarikan diri.
"Setelah pelaku memarangi korban, pelaku langsung melarikan diri," ujarnya
Pasca kejadian tersebut, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Unit Reskrim Polsek Galsel telah mengambil keterangan kepada saksi-saksi ditempat kejadian perkara," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa pasca insiden itu pelaku menyerahkan diri ke Polsek Galsel.
"Motifnya pelaku tersinggung terhadap korban," ungkapnya.
Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit
Kini pelaku penganiayaan berada di Mapolsek Galsel Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan Wartawan Kontributor Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli