Penistaan Agama
Polisi Ngaku Sudah Tahu Video Joseph Paul Zhang Sebelum Viral
Menurut Rusdi, penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskirim Polri telah mengambil langkah-langkah antisipatif setelah video tersebut viral.
TRIBUNTIMUR.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, video Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 sudah dipantau oleh virtual police sebelum viral di media sosial.
Menurut Rusdi, penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskirim Polri telah mengambil langkah-langkah antisipatif setelah video tersebut viral.
"Sudah monitor itu semua. Sebelum viral sudah termonitor. Ketika viral di masyarakat tentu Polri telah ambil langkah-langkah mendahului daripada itu semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Rusdi mengatakan, dengan peristiwa ini, pelaksanaan tugas virtual police sedang dikaji kembali agar lebih efektif.
Menurutnya, banyak pihak yang mengkhawatirkan kehadiran virtual police. Namun, ternyata virtual police mampu memantau konten yang diunggah Jozeph Paul Zhang sebelum viral.
"Dengan kejadian ini tentu menjadi penilaian bagi Polri bagaimana virtual police itu bisa dilaksanakan secara lebih aktif lagi untuk mencegah hal-hal yang sama bisa terjadi di dunia maya di Indonesia," ucapnya.
Berdasarkan penelusuran penyidik, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, saat ini berada di Jerman. Rusdi mengatakan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman.
"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman. Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," ujar dia.
Penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi ahli dalam kasus ini. Saksi ahli yang diperiksa adalah ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana.
Kemenlu Koordinasi dengan Hong Kong dan Jerman
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkomunikasi dengan Pemerintah Hong Kong dan Jerman untuk mencari Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama Islam.
"Kabarnya dengan otoritas terkait di Jerman," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).
Namun, Faizasyah mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapat informasi apa pun terkait keberadaan Jozeph Paul baik di Hong Kong ataupun di Jerman.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Kemenlu akan terus berupaya membantu Kepolisian untuk menemukan Jozeph.
"Kemenlu kan sifatnya membantu upaya hukum pihak Kepolisian," ujar dia.
Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul Puasa Lalim Islam viral.
Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26. Jozeph juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut Jozeph meninggalkan Indonesia untuk menuju Hong Kong.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, Jozeph meninggalkan Indonesia pada 11 Januari 2018.
"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigirasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoljono atau dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," ucap Angga melalui keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).
Angga mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait informasi perlintasan Jozeph.(*)