Pegadaian
Ini Syarat dan Sistem Kerja Agen Pegadaian, Omset Miliaran
syarat menjadi Agen Pegadaian. Agen gadai, harus memiliki pengetahuan teknis gadai atau harga pasar agunan
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Bagian (Kabag) Jaringan & Distribusi Layanan Nur Fadli membeberkan syarat menjadi Agen Pegadaian.
Hal ini disampaikan saat wawancara khusus Jurnalis Tribun Timur di lantai 2 Kanwil VI Makassar, Jl Pelita Raya No 3, baru-baru ini.
"Pada intinya, siapa pun bisa menjadi agen pegadaian, bisa perorangan atau badan usaha," katanya.
Syarat utama lainnya; bukan karyawan atau keluarga Pegadaian, memiliki tempat tinggal atau usaha
Kemudian, lokasi operasioanal dekat dengan outlet induk.
"Agen pegadaian harus memiliki smartphone, memiliki rekening bank serta bersedia mengikuti pelatihan atau trainning," ujarnya.
Adapun syarat administrasi agen, lanjut Fadli, harus mengajukan permohonan dengan melengkapi foto kopi KTP, Kartu Keluarga (KK), menandatangani kerjasama dan bersedia memberikan jaminan.
Sedangkan agen gadai, harus memiliki pengetahuan teknis gadai atau harga pasar agunan dan bersedia mengikuti pelatihan menaksir.
Sistem Kerja
Lebih lanjut, Fadli membeberkan sistem kerja Agen Pegadaian.
"Sistem kerjanya sama dengan dengan outlet Pegadaian yakni, memberikan layanan atas produk dan layanan bagi masyarakat," bebernya.
Fadli menyampaikan secara khusus terdapat banyak keuntungan menjadi Agen Pegadaian.
Peluang tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat mendapatkan tambahan penghasilan dari Pegadaian.
"Agen Pegadaian tentu mendapatkan penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif," ucapnya.
Benefit lainnya, dapat menambah jumlah pelanggan atau relasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat