Muswil PPP Sulsel
Ketua PPP Sulsel Dipilih Oleh 7 Orang Formatur
Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan, tidak ada pemilihan ketua di lokasi Muswil.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hajatan politik Musyawarah Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan (PPP Sulsel) tidak lama lagi digelar.
Dua nama berebut kursi ketua, yaitu Ketua DPW PPP Sulsel Muh Aras dan Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel Imam Fauzan.
Pertarungan Imam Fauzan melawan Muh Aras memperebutkan kursi ketua bukan ditentukan dengan pemungutan suara 24 ketua DPC se-Sulsel.
Hal itu tertuang dalam Pasal 7 Petunjuk Teknis Musyawarah Wilayah PPP yang diterbitkan DPP.
Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan, tidak ada pemilihan ketua di lokasi Muswil.
Muswil hanya menentukan 7 formatur. Mereka nantinya yang akan memilih siapa Ketua DPW PPP Sulsel untuk lima tahun ke depan.
7 formatur itu terdiri dari satu perwakilan DPP, satu perwakilan DPW, dan 5 perwakilan ketua DPC.
"Mekanismenya melalui pemilihan formatur," kata Amir Uskara saat dihubungi Tribun Timur, Minggu (18/4/2021).
Berikut mekanisme pemilihan Formatur yang tertuang dalam Pasal 7:
(1) Pemilihan formatur dilakukan secara musyawarah untuk mufakat;
(2) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak terpenuhi, maka dilakukan pemungutan suara;
(3)Pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan secara bebas dan rahasia;
(4) 1 (satu) orang utusan PH DPW, masing-masing Perwakilan DPC dan Perwakilan Badan Otonom memberikan hak suara dengan cara menuliskan nama calon formatur yang terdiri dari 1 (satu) PH DPW dan 3 (tiga) atau 5 (lima) PH DPC;
(5) Utusan DPC dalam memberikan hak suara sebagaimana dimaksud ayat (4) mendapatkan kertas suara sejumlah hak suara yang dimiliki oleh DPC;
(6) Setelah pemungutan suara selesai, Pimpinan sidang memerintahkan kepada panitia untuk menghitung dan membacakan kertas suara dengan disaksikan oleh 3 (tiga) orang perwakilan peserta dari PH DPP, PH DPW dan PH DPC;