Tribun Mamuju
Anggota Bhayangkari di Mamuju Tuntut Keadilan Polisi, Kabid Humas Polda Sulbar: Berkas Sudah P21
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, penanganan laporan Hj Siar seorang anggota Bhayangkari atas penganiayaan yang dialami
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Dia tidak memandang Hj Siar adalah seorang bhayangkari, kata dia, semua warga negara berhak mempertanyakan proses hukum yang berjalan atas laporan yang disampaikan ke polisi.
"Kepada semua masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan kepada polisi, bisa langsung menghubungi penyidik dan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pelapor dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidika,"imbuhnya.
Sebelumnya, Hj Siar menuntu keadilan atas penganiayaan yang dialami pada 1 November lalu, dia ditelanjangi di jalan oleh pelaku.
"Saya menagih janji penyidik untuk menahan pelaku, mana janjimu penegak hukum, saya minta pelaku ditahan bair dua hari saja sebelum dilimpahkan ke jaksa,"tutur Jie Si, kepada tribun timur.com, kemarin.(tribun-timur.com).