Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Polman

Polisi Sebar Spanduk, Warga Dilarang Mudik atau Tinggalkan Polman Mulai 6 -17 Mei 2021

Polman Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pemasangan spanduk berisi imbauan larangan mudik lebaran 2021

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Polres Polman
Satuan Lalu lintas Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pemasangan spanduk berisi imbauan larangan mudik lebaran 2021 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Satuan Lalu lintas Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar)  melaksanakan pemasangan spanduk berisi imbauan larangan mudik lebaran 2021.

Spanduk berukuran sekitar satu meter ini dipasang di depan Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (16/4/2021).

Isi Spanduk itu berbunyi "Pemberitahuan mudik lebaran 2021 dilarang". 

Pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran tahun 2021 untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Pemberitahuan merupakan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Perbelakuan larangan mudik mulai berlaku 6 Mei 2021 hingga 15 Mei 2021.

Kasat Lantas Polres Polman AKP Adryan menjelaskan kegiatan pemasangan spanduk sosialisasi larangan mudik merupakan pemberitahuan kepada masyarakat luas.

Tujuan mengajak masyarakat agar tidak melaksanakan mudik demi mencegah penyebaran virus corona.

"Jadi warga yang punya keluarga di luar Kota Polman kita imbau agar menunda dulu niatnya untuk mudik," tuturnya.

Ini kita lakukan demi kepentingan bersama untuk memutuskan mata rantai Penyeberan Virus Corona,” tuturnya.

Selain memasang spanduk, Polisi  juga menyampaikan melalui pengeras suara di jalan agar masyarakat tidak mudi dengan waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan operasi cipta kondisi di sekitar pintu perbatasan masuk wilayah Polewali, Kamis (15/4/2021) malam.

Tepatnya di depan Kementerian Perhubungan Jembatan Timbang Sulawesi Barat laut, Dusun Dongi Desa Paku.

Setiap pengendara yang melintas dari arah Sulawesi Selatan diperiksa petugas berserta barang bawaannya.

Operasi dipimpin langsung Kepala Satuan Lantas Polres Polman AKP Adriyan selaku Pawas.

Ia didampingi oleh KBO Intel Ipda Muhappris serta Kanit Patroli  IPDA Syahrir, Kanit Dikyasa Bripka Sulasman. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved