Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kanwil Kemenkumham Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar 'POTENSI'

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto ikuti Webinar bertemakan POTENSI

Editor: Suryana Anas
Kanwil Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto ikuti Webinar bertemakan “POTENSI” (Kelompok Masyarakat Pokmas, Peduli PemasyarakatanLipas,  Tanggap, Energik dan Sinergi) pada Kamis (1542021) secara virtual di Ruang Rapat Kanwil. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto ikuti Webinar bertemakan  “POTENSI” (Kelompok Masyarakat /Pokmas, Peduli Pemasyarakatan/Lipas,  Tanggap, Energik dan Sinergi) pada Kamis (15/4/2021) secara virtual di Ruang Rapat Kanwil.

Acara tersebut diselenggarakan Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Tujuannya  untuk  pencegahan terjadinya pengulangan tindak pidana atau pelanggaran hukum oleh klien pemasyarakatan, yang asimilasi rumah maupun integrasi .

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, mengatakan  kegiatan ini sebagai wadah untuk peningkatan pemberdayaan atau keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Juga  sekaligus peningkatan kapasitas diri klien pemasyarakatan  dengan menambah pengetahuan di bidang hukum. Sehingga  menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Selain itu  mencegah terjadinya residivisme yang dilakukan oleh klien yang menjalani asimilasi dan integrasi.

“Kita melibatkan peran dari anggota Pokmas Lipas bidang Hukum,  dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan sebagai upaya menciptakan kesadaran diri dan tidak mengulangi kembali tindak pidana,” ujar Reynhard 

Direktur Bimkemas dan PA, Liberti Sitinjak mengatakan  Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan) telah terbentuk satu tahun lalu.

Untuk itu  perlu diadakaan peningkatan pemahaman dan kesadaran  hukum bagi kilen pemasyarakatan melalui pemberdayaan Pokmas Lipas. 

Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, RM  Dewo Broto  menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah inovasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya peningkatan layanan terkait   penanggulangan dan  mitigasi Covid-19. 

kegiatan tersebut  dihadiri Kadiv pemasyarakatan Edi  Kurniadi, Kabid Pembinaan Rahnianto , Kabapas Makassar  Alfrida , Kabapas Watampone Andy Gunawan, Kabapas Palopo Redi Agian, serta Pejabat fungsional Pembimbing Kemasyaraktan se-Sulsel. (*

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved