Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Bayar Rp 40 Ribu Tes GeNose Covid-19, Sudah Bisa Naik Pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar

GeNose C19 merupakan salah satu alat deteksi covid-19 yang akan digunakan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan di Indonesia.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/IKHSAN
Seorang calon penumpang melakukan Tes GeNose Covid-19 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat (16/4/2021) 

Bagi calon penumpang yang hendak menggunakan pelayanan GeNose C-19 Prosedur dan alur penggunaan GeNose C-19 di bandara yaitu:

1. Calon penumpang menuju tempat pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi.

2. Calon penumpang melakukan pembayaran di tempat pembayaran yang terpisah dari tempat pendaftaran.

3. Setelah melakukan pembayaran, calon penumpang mengambil sampel napas di bilik yang telah disediakan dekat tempat pembayaran sesuai dengan nomor urut. 

Adapun sampel napas yang diambil adalah pembuangan napas pada hembusan ketiga. Langkahnya yaitu, penumpang menghirup napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut. 

Setelah dua kali menghirup napas dari hidung dan membuangnya melalui mulut, maka pada pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga kantor terisi penuh napas kita. Kemudian kunci kantong agar udara napas di dalam tidak keluar.

4. Calon penumpang menyerahkan kantong udara kepada petugas.

5. Petugas operator GeNose melakukan pemeriksaan kantong udara dengan alat GeNose C-19. 

6. Selama menunggu hasil, calon penumpang menunggu di ruang tunggu pengambilan sampel GeNose C-19. 

7. Calon penumpang dapat mengambil hasil tes setelah petugas akan memanggil nomor urut dan identitas calon penumpang. 

8. Jika hasil tes GeNose positif, maka petugas akan memberikan konsultansi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta memberikan surat rujukan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan calon penumpang ke puskesmas sesuai domisili. 

Kemudian petugas keamanan akan mengarahkan calon penumpang untuk meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar.

9. Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi. 

Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.

Adapun syarat dan prosedur bagi calon penumpang sebelum melakukan pemeriksaan, yaitu:

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved