Istri
Sering Ganggu Istri Orang dan Ngeyel Diajak Bicara, Seorang Pemuda Disekap dan Disetrum
Sering ganggu istri orang dan ngeyel diajak bicara, seorang pemuda disekap dan disetrum oleh suami wanita dan teman-temannya.
Tak berapa lama ia mendapat telepon untuk datang ke kantor Polsek dan mendapat informasi dari temannya kalau dirinya terlibat dalam pencurian.
Setelah di Polsek Sampuabalo, RN kemudian dibawa ke salah satu ruangan bersama dua orang temannya dan kemudian diinterogasi.
“Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak Polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu,” ujarnya.
RN mengaku mendapat penyiksaan dan perlakuan kasar dari oknum polisi.
“Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala,” ucap RN.
Akibat penyiksaan tersebut, RN bersama dua orang temannya mengalami trauma dan tertekan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sampuabalo.
“Saya sangat ketakutan dan tertekan, dan saya langsung berbohong, iya betul kalau kita yang melakukan (pencurian) karena kita selalu diancam,” kata RN.
Pengakuan penyiksaan RN didampingi langsung penasihat hukumannya, La Ode Abdul Faris.
La Ode AbduL Faris membenarkan adanya penyiksaan selama dalam proses pemeriksaan hukum yang dialami oleh ketiga anak di bawah umur dan MS .
“Memang benar, mereka mengalami penyiksaan yang berulang kali diancam dibunuh untuk mengakui perbuatan suatu pencurian yang memang bukan mereka yang melakukan,” kata Faris.
Ia meminta tolong agar dibantu masalah hukum dari tiga orang anak di bawah umur dan MS sehingga kasusnya menjadi terang benderang.
“Ini aneh, ini ada upaya paksa untuk mengkriminalisasikan anak dibawah umur dan tambah satu dewasa,” ujar Faris.
Siap Dilaporkan ke Propam
Terpisah, Kapolres Buton AKBP Gunarko, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, ia menghormati hukum yang sedang berproses.
Vonis sudah dijatuhkan dan diputuskan bersalah namun dalam pembinaan untuk anak anak.