Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Bima Arya Bongkar Peran Jenderal Bintang 2 Hingga Tidak Cabut Laporan Kasus Tes Swab Rizieq Shihab

Bima Arya mengakui Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri melarangnya untuk mencabut laporan itu.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya tak meyakini Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto sungguh-sungguh mencabut laporannya atas kasus dugaan pemalsuan swab di RS Ummi yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan ingin mencabut laporan sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor, Jawa Barat yang melibatkan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, DKI Jakarta, Rabu (15/4/2021).

Dalam persidangan HRS, Bima Arya mengakui Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri melarangnya untuk mencabut laporan itu.

Bima Arya menyampaikan itu dalam sidang di depan Habib Rizieq Shihab.

"Habib tentunya menyaksikan sendiri, Kapolda secara terbuka mengatakan tidak bisa dicabut," kata Bima Arya.

Baca juga: Rizieq Shihab Bongkar Pernah Dukung Bima Arya di Pilkada Bogor Tapi Malah Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Habib Rizieq dan Wali Kota Bogor Bima Arya Saling Tuding di Persidangan, Siapa Sebenarnya Berbohong?

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya tak meyakini Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto sungguh-sungguh mencabut laporannya.

"Saya tidak yakin wali kota sungguh-sungguh-sungguh-sungguh itu," kata Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar di Kompas.com, dikutip Tribun Timur, Kamis (15/4/2021).

Menurut Irjen Ahmad Dofiri, kasus ini merupakan kesalahan delik aduan pidana murni.

"Ini bukan delik aduan tapi pidana murni," kata Irjen Ahmad Dofiri.

Untuk itu, kata Irjen Ahmad Dofiri, negara melalui aparatnya berkewajiban langsung dan mengusut perkara ini.

Pasalnya, angka penularan covid di Indonesia sudah mencapai 6.000 lebih, perlunya penanganan serius agar tidak jatuh korban meninggal.

Dalam hal ini, langkah hukum yang tegas dan terukur dalam penanganan protokol kesehatan wajib dilakukan.

Karenanya, sebagai Kapolda Jabar, Ahmad Dofiri bahkan menginstruksikan jajarannya untuk mendukung dan membantu pendisiplinan protokol kesehatan.

"Karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh-sungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," ucap Ahmad Dofiri.  

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan ke polisi yang sebelumnya dilayangkan terhadap manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, rencana pencabutan laporan itu muncul setelah pihak RS Ummi menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi yang terjadi seputar kasus tes usap (swab) terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved