Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Batalkan Puasa

Apa Sikat Gigi Siang Hari Batalkan Puasa? Hal-hal yang Membatalkan dan Cara Ganti Puasa Ramadhan

Ada 13 perkara yang bisa membuat makruh berpuasa. Nah, ketika berpuasa apakah melakukan sikat gigi diperbolehkan?

Editor: Arif Fuddin Usman
Google.com
Ilustrasi menyikat gigi. Ada 13 perkara yang bisa membuat makruh berpuasa. Nah, ketika berpuasa apakah melakukan sikat gigi diperbolehkan? 

Artinya:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [QS. al-Baqarah (2): 187].

2. Senggama suami-isteri di siang hari pada bulan Ramadhan

Sehingga, puasanya batal, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.

Selain itu, wajib membayar kifarah berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.

Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, Hukum Sikat Gigi saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya. Selanjutnya, Dosen PAUD FIT IAIN Surakarta juga menyampaikan hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya keluar darah atau haid bagi perempuan, nifas hingga murtad. 

"Haid, bila di tengah puasa keluar darah atau menstruasi bagi perempuan berarti batal puasanya," kata Nur Tanfidiyah

Ia menambahkan orang murtad, yakni orang yang keluar dari agama Islam atau melakukan sesuatu yang mengingkari Allah maka batal puasanya.

Cara mengganti puasa Ramadhan

Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui puasa qadha (ganti) atau membayar fidyah.

Puasa Qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadhan.

Selanjutnya, tentang fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Termasuk, bagi ibu hamil dan menyusui dapat menggantinya dengan membayar fidyah.

Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved