Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kudeta Gus Ami

Wakil Ketua PKB Sulsel Irfan Ilyas Sebut Andi Mappatunru Bohong dan Koruptor

Irfan Ilyas mengatakan Andi Mappatunru terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara sesuai Putusan MA di tingkat Kasasi

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Wakil Ketua DPW PKB Sulsel Irfan Ilyas 

Sehingga, kata Irfan Ilyas, Andi Mappatunru selaku ketua dewan Tanfidz PKB Jeneponto tidak mungkin lagi bisa melaksanakan program kerja dan agenda politik partai.

Terakhir, Irfan Ilyas menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Andi Mappatunru adalah rangkaian kebohongan yang patut diduga memfitnah, menghina, dan mencemarkan nama baik PKB.

Ketua Banggar DPRD Jeneponto, Andi Mappatunru.
Ketua Banggar DPRD Jeneponto, Andi Mappatunru. (muslimin/tribunjeneponto.com)

"Terutama kami Pengurus DPW PKB Sulawesi Selatan dan suluruh jajaran Dewan Pengurus Cabang Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan," katanya.

Diketahui, ratusan kader PKB tingkat DPC ingin terselenggaranya MLB.

Ditengarai banyak pelanggaran anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART).

Hal itu diungkapkan mantan Ketua DPC PKB Jeneponto Andi Mappanturu.

Ia juga mengaku merasa dizalimi oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sebab, seharusnya ia masih mengemban jabatan hingga 2022.

“Tetapi karena kezaliman pak Muhaimin yang mengubah AD/ART pada saat muktamar di Bali di dalamnya sudah tidak demokrasi,” kata Mappanturu, Senin (12/4) lalu.

Mappanturu menambahkan, Cak Imin seakan ketakukan dilengserkan dari kursi ketua umum, sehingga AD/ART partai diubah.

Satu di antaranya DPP sembarangan menunjuk pengurus DPC.

Padahal, seharusnya penjaringan nama DPW harus melalui DPC.

“Berdasarkan AD/ART lama Ketua DPW dipilih oleh Ketua DPC. Ketua DPC dipilih oleh Ketua PAC. Tetapi di dalam perzaliman Muhaimin, mengobrak-abrik AD/ART,” katanya.

“Pemilihan ketua wilayah harus diusulkan oleh masing-masing ketua DPC, lalu dikirim ke DPP, DPP yang menentukan ini ketua,” ujar menambahkan.

Pada realitasnya kata Mappanturu, tidak sesuai AD/ART.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved