Khazanah Islam
Sahur Sebelum Puasa Ramadhan Wajib atau Tidak? Bagaimana Hukumnya Jika Telat Sahur?
Sahur sebelum uasa Ramadhan wajib atau tidak? Bagaimana hukumnya jika telat sahur, apakah puasa tetap sah atau tidak?
Bilal mengumandangkan adzan pada suatu malam. Maka Rasulullah SAW bersabda, ”Makan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. Karena dia tidak akan adzan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq”. (HR. Bukhari).
Bahkan sebenarnya hadist ini memperkuat ayat dalam Quran:
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar...” (QS Al-Baqarah: 187)
Kesimpulannya:
Jika yang terdengar adalah adzan shalat malam, maka boleh lanjut menghabiskan sahur, tapi jika itu adalah adzan sholat subuh, maka sudah diharamkan untuk melanjutkan makan dan minum.
Faktanya di Indonesia jarang ada adzan dini hari dikumandangkan, yang ada hanya adzan subuh.
Tulisan ini dikutip dari buku berjudul NASTAR (Nanya-nanya Seputar Ramadhan) yang ditulis oleh Firman Arifandi, LL.B., LL.M terbitan Rumah Fiqih Publishing, Cetakan Pertama 2 April 2019. (tribun-timur.com)
Selengkapnya klik www.rumahfiqih.com