PKS Sulsel
Pilkada Masih Lama, Tahun Depan PKS Sulsel Jaring Bacakada
Pelaksanaan Pilkada, Pemilu dan Pilpres 2024 masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan Pilkada, Pemilu dan Pilpres 2024 masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Namun, tak ingin meninggu waktu lama, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan (DPW PKS Sulsel) mulai melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) pada 2022, tahun depan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKS Sulsel Arfianto mengatakan, penjaringan lebih awal menghindari pekerjaan padat jelang 2024 nanti.
Mengingat pada 2024, merupakan tahun yang sangat padat dengan agenda politik. Bayangkan, Pilkada, Pemilu dan Pilpres diagendakan digelar tahun itu.
"Kemarin-kemarinkan setahun sebelum Pilkada kita menjaringan. Tapi ini dilakukan tahun 2022, agar pekerjaan tidak padat di 2024," ujar Arfianto via pesan WhatsApp, Rabu (14/4/2021).
Menurut mantan Ketua DPD PKS Selayar itu, penjaringan bacakada bersifat terbuka. Artinya, siapa pun bisa mengikuti prosesnya, dengan mengikuti peraturan organisasi partai.
"Siapa saja bisa ikut, baik itu kader dari partai lain. Kita persilakan untuk ikut masuk penjaringan," kata Anto sapaannya.
Jaring 50 Bacakada
Terpisah, Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid terang-terangan menyebut akan menjaring sebanyak 50 bacakada untuk disiapkan pada Pilkada 2024.
"2022 kita mulai menjaring. Sebanyak 50 bacakada akan direkrut dan dipersiapkan maju bertarung dalam Pilkada 2024," kata Amri via telepon.
Artinya, bila Pilkada digelar di 24 kabupaten/kota plus Pilgub pada 2024, artinya satu pilkada ada dua bacakada yang disiapkan maju.
Menurutnya, PKS bergerak cepat agar dapat menyiapkan kader terbaik tempaan partai Islam itu.
"PKS itu partai kader dan semua pengurus bekerja. Kita ingin melakukan penokohan dengan proses leadership, sehingga ada komitmen secara internal terbangun sebagai kader," ujarnya.
Menurutnya, perekrutan bacakada dengan jenjang waktu yang lama akan menggaransi kualitas calon pemimpin.
Selain itu, jika berhasil duduk sebagai kepala daerah, maka kader yang bersangkutan bisa menjaga komitmen dan tak mudah berganti kartu tanda anggota (KTA).
"Jadi, kita punya banyak waktu menggodok tokoh yang kita rekrut. Dan bisa dipersiapkan untuk menjadi pemimpin daerah," jelasnya. (*)