Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

OKP Mosi Tidak Percaya Hasil Musda KNPI Makassar, Indira Mulyasari Tantang ke Meja Hijau

Musda XV KNPI Makassar menetapkan Hasrul Kaharuddin sebagai Ketua KNPI Kota Makassar terpilih di Hotel Grand Asia

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Ketua KNPI Kota Makassar terpilih Hasrul Kaharuddin (kiri) didampingi Pimpinan Sidang Musda XV KNPI Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti (kedua kanan) menggelar jumpa pers soal hasil Musda XV KNPI Kota Makassar, Rabu (14/4/2021) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pimpinan Sidang Musda XV KNPI Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti buka suara soal mosi tidak percaya sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) terhadap hasil Musda XV KNPI Makassar.

Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun pada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyatakan mosi tidak percaya terhadap hasil pelaksanaan Musda XV KNPI Makassar.

Musda XV KNPI Makassar menetapkan Hasrul Kaharuddin sebagai Ketua KNPI Kota Makassar terpilih di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Makassar, Senin (12/4/2021).

Ia terpilih sebagai Ketua DPD II KNPI Kota Makassar menggantikan Christopher Aviary alias Ryo secara aklamasi setelah tiga calon lainnya mengundurkan diri.

Donald Duo Cipta Napang dan Andy Kahar Budianto menyatakan mundur. Sementara Mustaqim Zulkifli hingga waktu ditentukan pada forum pleno pemilihan ketua tidak juga hadir sehingga dinyatakan diskualifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Indira mempersilakan mereka yang keberatan hasil Musda XV KNPI Kota Makassar untuk bertarung di meja hijau.

Indira Mulyasari mengatakan akan menyiapkan bukti-bukti musda bahwa telah sah dilakukan.

"Namun sampai sekarang belum ada. Kami sudah banyak semua bukti," kata Indira dalam konferensi pers di Roemah Kopi, Jl Boulevard Kota Makassar, Rabu (14/4/2021) malam.

Indira Mulyasari juga mengklaim kericuhan dalam Pleno Musda XV KNPI Kota Makassar berhasil diatasi dan dimediasi.

Indira Mulyasari Paramastuti mengklaim masalah itu sudah kelar. 

Kedua, Indira Mulyasari mengatakan seorang Ampi tidak memiliki kewenangan untuk menunda Musda.

Hal itu ia sampaikan menanggapi keinginan penundaan musda oleh salah satu Korwil DPD I KNPI Sulsel yakni Ampi Amirullah.

"Seorang Korwil tidak mengikuti sejak pleno pertama sampai pukul delapan. Pukul 02.00 WITA, saudara Ampi datang ke ruang Musda naik di podium dan meminta Musda diundur," katanya.

"Tidak ada kewenangan dari seorang Korwil dari perwakilan DPD I untuk menunda Musda," ujar Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar ini.

Indira Mulyasari mengklaim Musda XV yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku dan mengikuti aturan pemerintah. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved