Tribun Makassar
Kopel Pertanyakan Refocusing Anggaran APBD Makassar untuk Beli Kontainer
Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, lanjut Herman, memang kewenangan Pemkot Makassar tanpa perlu persetujuan
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pengawas Legislatif (Kopel) menyoal refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun anggaran 2021 sebesar Rp 380 miliar.
Peneliti Senior Kopel Indonesia, Herman, mengatakan soal jumlah anggaran penanganan Covid-19 di Kota Makassar ia tak mempersoalkan.
"Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itupun tak jadi soal. Yang terpenting adalah dialokasikan untuk apa anggaran sebesar itu," ujarnya.
Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, lanjut Herman, memang kewenangan Pemkot Makassar tanpa perlu persetujuan DPRD Makassar.
"Namun bukan berararti seenaknya saja menggunakan anggaran itu tanpa kendali. DPRD tetap harus tagih dan minta ke Pemkot agar nanti ada evaluasi perkembangan penanganan Covid," ujarnya.
"Jangan hanya memanggil sekadar mendengar dan terkesan seremoni saja, tapi DPRD harus menggunakan kewenangannya sejauh mana anggaran Covid digunakan tanpa ada penyimpangan," tambah Herman.
Termasuk, kata dia, perkembangan kasus Covid-19 Kota Makassar, agar anggaran tersebut rasional antara jumlah dan alokasinya.
Sekadar diketahui, DPRD Kota Makassar memanggil Pemkot beberapa hari lalu melakukan presentasi di DPRD soal refocusing tersebut.
Namun Ketua Badan Anggaran Adi Rasyid Ali kepada awak media mengeluhkan karena data rincian penggunaan aggaran Covid-19 ini tidak disampaikan ke DPRD.
"Hanya sekedar paparan saja tapi dokumennya tidak dikasih ke DPRD," kata Herman.
Salah satu yang disoroti oleh Kopel dalam anggaran refocusing Covid-19 ini adalah pengadaan kontainer setiap kelurahan dengan harga Rp 100 juta per kontainer.
"Urgensinya, untuk apa itu kontainer dalam penanganan Covid ini. Jumlah kelurahan 153 kelurahan, jadi anggaran yang terserap sebesar Rp 15,3 miliar," ujarnya.
Herman mengingatkan jika pengadaan kontainer ini jadi dilaksanakan, nasibnya akan sama dengan tempat sampah gendang dua.
"Ingat pengadaan tempat sampah gendang dua di pinggir jalan TA 2017 lalu? Habis anggaran Rp 2,7 miliar, apakah warga memanfaatkannya? Tidak! Ini semua pemborosan anggaran. Nasibnya akan sama dengan kontainer ini," ujarnya.
Dari refocusing anggaran ini pula, Pemkot juga akan merekrut relawan Covid-19 setiap RT sebanyak 3 orang yang disebutnya sebagai Detektor yang akan digaji Rp 350 ribu per bulan selama 8 bulan.
KOPEL menilai, lagi-lagi ini pemborosan anggaran. Mengapa tidak diberdayakan RT/RW dan berikan kepada mereka insentif atas kerja-kerjanya.
"Jadi kalau dihitung ada sebanyak 5.000 RT di Makassar, maka anggaran untuk menggaji saja relawan ini sudah Rp 42 miliar, belum baju seragamnya (jaket), uang makan minumnya," ujarnya.
"Itu pun belum jelas siapa relawannya, direkrutkah atau tim relawan saat Pilwali kemarin? Kenapa bukan Ketua RT dan RW yang difungsikan," jelas Herman
Mengenai BLT dari anggaran refocusing ini kepada 60 ribu KK sebanyak Rp 250 ribu per KK selama 3 bulan, Kopel menganggapnya sah-sah saja.
"Tak masalah, itu untuk perlindungan sosial. Silahkan Pemkot lihat SE Kemenkeu yang dikeluarkan Februari lalu tentang refokusing anggaran 2021 untuk Covid 19," ujarnya.
Kopel berharap alokasi anggaran untuk refocusing anggaran 2021 ini memperhatikan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor: SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah TA 2021 untuk penangan Pandemi Corona Virus 19.
"Jangan terlalu jauh menafsirkan SE ini sehingga yang tak perlu diadakan jangan kemudian Pemkot memaksakan diri untuk mengadakannya. Semua peruntukan anggaran Covid dalam rangka penanganannya tidak untuk yang lain. Termasuk DPRD harus turut terlibat mengawasi pelaksanaannya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/peneliti-r4ef43r4.jpg)