Tribun Enrekang
DP3A Enrekang Catat 1.580 Pasangan Menikah di Enrekang Tahun 2020
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Enrekang mencatat 1.580 pasangan yang menikah di Kabupaten Enrekang selama tahun 2020.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Enrekang mencatat 1.580 pasangan yang menikah di Kabupaten Enrekang selama tahun 2020.
Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu dimana pasangan menikah mecapai 1.880 pasangan.
Meski begitu, angka kasus perceraian meningkat sekitar 4 persen pada tahun 2020 dimana tercatat ada 315 pasangan yang bercerai.
Hal itu jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu dimana hanya tercatat 301 pasangan yang bercerai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DP3A Enrekang, Burhanuddin saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, peningkatan kasus perceraian yang perlu menjadi perhatian elemen terkait dalam hal pencegahan.
Diperlukan adanya bimbingan pra nikah yang efektif dan intensif kepada calon pasangan yang akan menikah.
Salah satu yang telah disiapkannya untuk hal itu di DP3A sebenarnya adalah Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Dimana tugasnya adalah memberi konseling keluarga kepada calon pengantin sebelum menikah, agar bisa memahami situasi pernikahan nantinya.
Hanya saja, sampai saat ini lembaga itu belum berfungsi maksimal karena faktor tenaga konselor yang kurang.
"Jadi harapaan kami sebenarnya di KUA itu bisa lebih maksimal dalam bimbingan calon pengantin, karena disitu ada kewajiban untuk datang, sementara untuk DP3A sendiri disini tidak ada kewajiban untuk konseling di kami," kata Burhanuddin.
Ia menjelaskan, mayoritas kasus perceraian juga didasari karena usia pasangan yang relatif muda atau perkawinan anak.
Selain itu adapula faktor ekonomi, faktor psikologis dan juga beberapa faktor lainnya.
"Namun, mayoritas perceraian itu adalah karena perkawinan anak, ini yang perlu dipahami masyarakat," ujar Burhanuddin.
Olehnya itu, pihaknya akan koordinasi dan bekerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama dalam rangka pencegahan perceraian dan pernikahan anak di Enrekang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-dp3a-enrekang-burhanuddin-4.jpg)