Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Oknum Anggota DPRD Jeneponto Dilapor ke BK, Awaluddin Sinring: Mungkin Rabu Kita Rapat Interen

Seorang oknum Anggota DPRD Jeneponto Dilapor ke BK. Wakil Ketua BK DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring membenarkan.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Wakil ketua BK Jeneponto, Awaluddin Sinring, Selasa (13/4/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Beredar isu di kalangan masyarakat bahwa ada pejabat publik di Jeneponto yang diduga telah menghamili seorang perempuan.

Diduga pelaku seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto.

Diketahui diduga pelaku berinisial KD yang saat ini sudah diadukan ke Badan Kehormatan (BK) Jeneponto.

Terkait aduan dengan isu tersebut dibenarkan oleh wakil ketua BK, Awaluddin Sinring.

Ia mengatakan, memang belum mengetahui pasti informasi yang beredar tetapi jika surat aduan yang masuk ke BK itu ada.

"Kalau ada informasi-informasi seperti itu, kalaupun ada surat itu harus kembali ke pimpinan," ujar Awaluddin Sinring, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, surat aduan yang seperti ini harus diketahui pimpinan dan nanti pimpinan yang memberitahu ke BK.

"Dipimpinan mendisposisi ke BK terkait apa langka-langka yang harus diambil," sebutnya.

Adapun tindakan awal yang akan dilakukan BK mengenai surat aduan segera melakukan rapat interen.

"Sekarang BK kalau ada surat aduan seperti itu tentu kita harus lakukan rapat interen dulu," jelas Awaluddin Sinring.

Kemudian pihak BK akan melakukan pemanggilan terkait oknum anggota DPRD Jeneponto untuk diperiksa dan mengambil langka-langka teknis.

"Tentu kita harus melakukan langkah-langkah pemanggilan tentu ķita harus konfirmasi bahkan kalau misalkan ada penyangkalan tentu kita harus lakukan hal-hal teknis bahkan kita melakukan tes DNA nanti," bebernya.

Dia juga mengakui bahwa baru saja dia menerima surat aduan tersebut tetapi belum memperlajari seperti apa isi surat aduan tersebut.

Lanjutnya, pihak BK akan segera melakukan rapat interen untuk membahas masalah ini.

"Tadi baru saya diinformasikan bahwa ini ada surat. Saya bilang OK simpangmi saja dulu nanti kita pelajari nanti mungkin hari Rabu kita lakukan rapat interen," tutup Awaluddin Sinring.

Laporan Kontribuntor Tribun Jeneponto, Rakib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved