Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Kesaksian Mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto Petamburan Tak Jadi Kluster Covid-19

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang kasus kerumunan Petamburan Jakarta di Pengadilan Jakarta Timur, Senin (12/3/2021).

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun jakarta
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang kasus kerumunan Petamburan Jakarta di Pengadilan Jakarta Timur, Senin (12/3/2021). Mantan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto hadir menjadi saksi. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mencecar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengenai dampak kerumunan di Petamburan November 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Dikutip dari kompas.com, Rizieq bertanya kepada Kombes Heru Novianto apakah dilakukan pelacakan penularan Covid-19 selepas hajatan di Petamburan.

"Dari sekitar 500 orang dites rapid, ada yang reaktif 5," jawab Heru dalam persidangan.

Habib Rizieq Shihab didakwa melanggar protokol kesehatan dalam Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahannya anaknya, Syarifah Najwa Shihab.

Baca juga: Komandan Pemburu Laskar FPI Handik Zusen Tangkap John Kei Pasca Promosi Dari Kapolri Idham Azis

Baca juga: Jadi Korban Pencopotan, Kombes Heru Novianto Jadi Saksi Jaksa Beratkan Rizieq Shihab

Heru melanjutkan, 500 orang yang dites itu seluruhnya merupakan warga Petamburan.

"Lima (warga yang reaktif tes rapid) itu ada keterangan hadir di (acara) Maulid?" balas Rizieq.

"Tidak tahu," jawab Heru.

Rizieq kemudian meminta data pasti mengenai keberadaan klaster Covid-19 akibat hajatan Petamburan.

"Apakah ada info resmi, apakah setelah tracing tadi ada klaster baru yang namanya klaster Petamburan?" tanya Rizieq.

mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab.
di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Kombes Pol Heru Novianto hadiri memberikan klarifikasi dugaan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat November 2020.
mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab. di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Kombes Pol Heru Novianto hadiri memberikan klarifikasi dugaan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat November 2020. (tribun jakarta)

"Tidak ada," jawab Heru.

"Apakah ada klaster baru yang namanya klaster Habib Rizieq Shihab, apakah ada klaster baru yang namanya klaster Maulid Petamburan?"

"Tidak ada."

Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan pada hari ini.

Agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved