Tribun Palopo
Puluhan Knalpot Racing dan Senjata Rakitan Dimusnahkan di Palopo
Polres Palopo memusnahkan puluhan knalpot racing (bogar) hasil razia dari pelaku balap liar dan pelanggar lalulintas.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo memusnahkan puluhan knalpot racing (bogar) hasil razia dari pelaku balap liar dan pelanggar lalulintas.
Pemusnahan dilakukan di depan Mapolres Palopo usai pelaksanaan apel gelar pasukan Ops Keselamatan 2021, Senin, (12/4/21).
Pemusnahan dilakukan dengan cara knalpot digilas menggunakan alat berat stum.
"Knalpot ini rata-rata dirazia dari para pelaku balap liar," kata Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono.
Selain knalpot racing, polisi juga memusnahkan puluhan senjata rakitan dan ratusan anak panah busur.
Senjata tersebut merupakan hasil sitaan dari dua lokasi bentrokan di Kota Palopo yang telah terjadi beberapa kali.
Lokasi bentrokan yakni Kelurahan Batu Mancani dan Kelurahan Temmalebba.
Senjata rakitan tersebut seperti papporo, senapan rakitan dan busur ketapel.
Papporo merupakan senjata tradisional terbuat dari pipa besi. Senjata ini menggunakan peluru panabur atau kelereng.
Sebelumnya Kapolres Palopo AKBP Alfian menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kelancaran arus lalulintas di Kota Palopo.
Alfian menyebutkan enam poin penting wajib dihindari karena rawan menyebabkan kecelakaan lalulintas.
Diantaranya, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.
Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
Pengemudi dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh minuman keras atau alkohol, dan pengemudi atau pengendara melawan arus.
Selain itu, polisi juga akan meningkatkan pengamanan antisipasi balap liar selama bulan Ramadhan.
Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin Ahmad.