Penyegelan Labissa Cafe
Mantan Bupati Bulukumba Pulang, Mati Lampu, Kejati Sulsel Segel Labissa Cafe
ternyata kondisi berubah setelah polisi berseragam lengkap dan penyidik Kejati berada di tempat usaha pencucian
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Sekadar diketahui, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, melakukan penggeledahan terhadap sejumlah aset milik tersangka pengajuan kredit fiktif Bank Sulselbar, Reza, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sejumlah usaha miliknya yang beralamat di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, digeledah penyidik, Sabtu (10/3/2021) malam.
Seperti Labissa Cafe and Car Wash, Salon, Percetakan, tiga sepeda motor dan juga satu unit pick up, kini disita Kejati.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, sudah dilakukan penyitaan semalam," kata Idil melalui sambungan telepon, Minggu (11/4/2021).
Di lokasi usaha milik Reza tersebut, kini telah diberi tanda bahwa telah disita.
Tanda penyitaan berupa garis berwarna merah dengan tulisan Kejaksaan RI.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Account Officer Bank Sulsebar, Reza, resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Kejakasaan Tinggi Sulsel, Kamis (8/4/2021) lalu.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan memalsukan data-data pengajuan kredit dan meraup untung sampai Rp25 miliar.