Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyegelan Labissa Cafe

Mantan Bupati Bulukumba Pulang, Mati Lampu, Kejati Sulsel Segel Labissa Cafe

ternyata kondisi berubah setelah polisi berseragam lengkap dan penyidik Kejati berada di tempat usaha pencucian

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal 

Sekadar diketahui, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, melakukan penggeledahan terhadap sejumlah aset milik tersangka pengajuan kredit fiktif Bank Sulselbar, Reza, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sejumlah usaha miliknya yang beralamat di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, digeledah penyidik, Sabtu (10/3/2021) malam.

Seperti Labissa Cafe and Car Wash, Salon, Percetakan, tiga sepeda motor dan juga satu unit pick up, kini disita Kejati.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, sudah dilakukan penyitaan semalam," kata Idil melalui sambungan telepon, Minggu (11/4/2021).

Di lokasi usaha milik Reza tersebut, kini telah diberi tanda bahwa telah disita.

Tanda penyitaan berupa garis berwarna merah dengan tulisan Kejaksaan RI.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Account Officer Bank Sulsebar, Reza, resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Kejakasaan Tinggi Sulsel, Kamis (8/4/2021) lalu.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan memalsukan data-data pengajuan kredit dan meraup untung sampai Rp25 miliar. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved