Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Panik Bitcoin

Jadi Uang Panaik di Tanah Bugis, ini Sejarah Bitcoin Dulu Harganya Rp14.000 Kini Miliaran

Jadi Uang Panaik di Tanah Bugis, ini Sejarah Bitcoin Dulu Harganya Rp14.000 Kini Miliaran

Editor: Ilham Arsyam
kolase Tribun Timur
Seorang wanita di Bulukumba Sulawesi Selatan dilamar dengan mahar Bitcoin 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jadi Uang Panaik di Tanah Bugis, ini Sejarah Bitcoin Dulu Harganya Rp14.000 Kini Miliaran

Ini kali pertama terjadi dalam pernikahan Bugis-Makassar, seorang wanita dilamar dengan uang elektronik atau Cryptocurrency Bitcoin.

Pernikahan seorang wanita asal Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menjadi perbincangan.

Pasalnya jika selama ini uang panaik gadis Bugis-Makassar adalah uang tunai, mobil atau rumah namun kali ini disebutkan jika mahar yang diberikan mempelai pria adalah Bitcoin.

Heboh Wanita Bulukumba Dilamar 2 Keping Bitcoin Seharga Rp 1,6 Miliar
Heboh Wanita Bulukumba Dilamar 2 Keping Bitcoin Seharga Rp 1,6 Miliar (facebook)

Jelas saja bikin kaget banyak orang, karena Bitcoin sendiri belum pernah dijadikan uang mahar dalam pernikahan di tanah sulawesi.

MC dalam acara lamaran tersebut Mismaya Alkhaerat mengungkapkan mempelai pria memberikan 2 Bitcoin dengan total nilai Rp 1,6 Miliar.

Harga Bitcoin saat ini memang lagi tinggi-tingginya yakni di kisaran Rp600-800 juta.

Tak hanya Bitcoin mempelai pria yang belum diketahui identitasnya itu juga menyerahkan mahar 3 keping logam mulia dan 1 stel emas dan seperangkat alat sholat.

Sejarah Bitcoin

Dikutip dari wikipedia,Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Tidak seperti mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama.

Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali.

Desain dari Bitcoin memperbolehkan untuk kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan.

Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency (mata uang kripto?), pertama kali di deskripsikan oleh Wei Dai pada tahun 1998 dalam milis cypherpunks.

Awalnya, Bitcoin hanya dihargai kurang dari USD 1 per 1 Bitcoinnya di tahun 2010 atau sekira Rp 14.000.
  
Namun sepuluh tahun kemudian Bitcoin mencatatkan harga hingga ratusan juta rupiah.

Dalam satu bulan Desember 2020 sendiri kenaikan Bitcoin hampir dua kali lipat dari Rp 230 juta meningkat menjadi Rp 400 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved