Penanganan Covid
Dinas Kesehatan Bantaeng Mulai Lakukan Vaksin Covid-19 Untuk Lansia dan Calon Jamaah Haji
Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng saat ini sementara melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng saat ini sementara melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Pada vaksinasi tahap kedua ini tak hanya menyasar pelayan publik yang bersentuhan langsung oleh masyarakat.
Kini Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng sudah mulai melakukan vaksinasi kepada warga Lanjut Usia (Lansia) dan para calon jamaah haji.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Armansyah mengatakan, untuk vaksinasi calon jamaah haji dilakukan mulai dilakukan 5 April 2020.
"Mulai bulan ini kita sudah mulai vaksinasi untuk l
Lansia 60 tahun ke atas. Kita awali tepatnya 5 April 2021 kita juga sudah vaksinasi jamah calon haji di Kemenag Bantaeng," kata dr Armansyah kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (10/4/2021).
Dikatakan, vaksinasi yang telah dilakukan mulai tahap pertama hingga tahap kedua saat ini tak ada kendala besar yang dihadapi para tenaga Kesehatan.
Hanya saja, antusiasme masyarakat yang sangat tinggi untuk mengikuti vaksinasi sehingga sempat terjadi kekurangan dosis vaksin.
Alhasil, sebagian harus tertunda untuk diberikan vaksin.
"Terkadang yang menjadi problema antusiasme masyarakat itu cukup tinggi namun ada beberapa pending karena ketersediaan vaksin yang terbatas namun kita susul dengan permintaan kembali dari provinsi," ujarnya.
Kemudian, interval waktu dosis vaksin pertama dan kedua. Diawal disebutkan selama 14 hari tetapi dalam perjalanannya juga disebutkan 28 hari.
Namun, setelah koordinasi yang dilakukan dengan pihak provinsi Sulawesi-selatan disepakati interval waktu 28 hari.
Olehnya itu, SMS dari pusat akan muncul usai vaksin pertama 28 hari kemudian atau paling cepat 14 hari.
"Jadi setelah dilakukan Komunikasi dengan pihak provinsi dan pusat Jarak vaksin pertama dan kedua itu disepakati 28 hari. Jadi yang sudah melakukan vaksin pertama muncul disistem dan mendapatkan SMS itu 28 hari kemudian namun paling cepat 14 hari," jelasnya.
Selama jalannya proses vaksinasi tak semua yang terdata oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng itu telah mengikuti vaksinasi.
Sebab, sebagian dari mereka ada yang tidak lolos skrining karena adanya penyakit yang dialami sehingga tidak memenuhi syarat.