Prostitusi
Wanita 18 Tahun Ketagihan Ngamar di Rumah Seorang Pemuda, Beraksi saat Orangtua Pria Pergi Kerja
Wanita 18 tahun ketagihan ngamar di rumah seorang pemuda, beraksi saat orangtua pria pergi kerja
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang remaja putri berusia 18 tahun bukannya rajin pergi belajar ke sekolah atau kampus.
Belakangan, wanita muda itu justru rajin bertamu ke kamar tidur pemuda pujannya.
Mereka melakukan hubungan terlarang di Matangtepah, Bendahara, Aceh Tamiang pada Senin (5/4/2021) kemarin.
Alhasil, ia pun diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.
“Pengintaian ini kami lakukan selama empat hari,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Selasa (6/4/2021).
Dia menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai keganjilan sikap NR yang terlalu agresif menyambangi rumah AU pada Jumat (2/4/2021) lalu.
Dalam laporan itu, disebutkan NR acap kali datang dan berlama-lama berada di kamar tidur AU.
Namun karena bukti permulaan tentang tuduhan ini terlalu minim, petugas pun tak berani gegabah mengambil tindakan tegas.
“Kami masih menunggu, tidak mau sembarangan bertindak,” jelasnya.
Syahrir mengungkapkan pihaknya baru berani bertindak setelah pengintaian memasuki hari keempat.
Saat itu, persisnya Senin (5/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB, petugas memergoki NR datang ke rumah AU dan langsung masuk ke kamar tidur.
“Keduanya langsung kami amankan, termasuk barang bukti yang kami temukan di dalam kamar tidur,” lanjut Syahrir.
Syahrir memastikan kedua pelaku diamankan saat berada di dalam kamar tidur.
Dalam pemeriksaan diketahi NR biasanya datang ke rumah AU sekira pukul 07.00 WIB ketika orang tua AU sudah pergi bekerja.
“Keduanya kita amankan untuk menghindari kemarahan warga, sekaligus untuk dimintai keterangan,” kata Syahrir.
Janda kesepian panggil duda
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang menggerebek sebuah rumah di Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang karena diduga dijadikan lokasi khalwat, Rabu (31/3/2021) malam.
Penggerebakan yang disaksikan perangkat kampung itu mendapati pasangan tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan.
Sementara pria yang menjadi pasangannya merupakan AS (37) warga Bendahara, Aceh Tamiang.
“Keduanya tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan. Diketahui pelaku wanita berstatus janda, sedangkan yang pria berstatus duda,” kata Syahrir, Kamis (1/4/2021).
Syahrir menjelaskan penggerebekan ini berawal dari laporan warga mengenai kebiasaan pelaku menerima tamu pria.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga, petugas pun langsung melakukan pengintaian untuk membuktikan kebenaran laporan warga.
“Tim yang mengawasi pelaku ternyata memang benar mendapati ada pria dewasa di dalam rumah tersebut,” lanjut Syahrir.
Temuan ini pun langsung disikapi Satpol PP dan WH Aceh Tamiang dengan mengerahkan tim lebih besar untuk melakukan penanganan serius.
“Petugas kami masuk baik-baik dan pintu dibuka sendiri oleh Sur, dan terlihat pelaku AS ke luar dari kamar tidur,” ungkapnya.
Awalnya kata Syahrir, pihaknya menginterogasi keduanya di dalam rumah tersebut. Namun seiring waktu berjalan, rumah pelaku mulai dikerumuni warga.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku kami amankan ke kantor untuk diperiksa,” lanjutnya.
Syahrir menambahkan kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Tidak tertutup keduanya akan dijadikan tersangka dan akan menjalani hukuman cambuk.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Gadis Tamiang 18 Tahun Ini Rajin Masuk ke Kamar Tidur Kekasihnya, 4 Hari Diintai Ini yang Terjadi