Tribun Bulukumba
Legislator 'Sidang' Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Pertanyakan Pungli Rp3 Juta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bulukumba, Kamis (8/4/2021).
RDP tersebut membahas terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pasar Sentral Bulukumba.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Fahidin HDK. Ia mempertanyakan langsung kepada kepala pasar atas pungli yang terjadi di Pasar Sentral Bulukumba.
Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Amir membantah tudingan atas pungli yang telah terjadi di pasar sentral.
Amir diduga telah meminta uang kepada pedagang sebesar Rp3 Juta untuk pembangunan pagar pasar sentral.
"Kami tidak melakukan pungli, kami hanya melakukan penagihan untuk pembayaran SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah)," katanya.
Olehnya itu, Amir membantah tudingan yang dilontarkan kepadanya tersebut.
"Jadi, saya tidak pernah melakukan pungutan liar," pungkasnya.
Pedagang Pasar Sentral Bulukumba, yang turut hadir dalam RDP, H Husain, menyampaikan, jika apa yang disampaikan kepala pasar sentral itu tidak benar.
"Jangan ajari saya bohong pak, saya ini sudah tua, katakanlah yang sebenarnya," kata Husain.
Ia menjelaskan, jika saat itu dirinya diminta untuk membayar uang pagar sebesar Rp3 Juta.
"Karena saya tidak memiliki uang sebesar Rp3 Juta saat itu maka saya diminta untuk dicicil sebesar 300 ribu perbulan," jelasnya.
Fahidin HDK menjelaskan, bahwa RDP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya informasi tentang dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Pasar Sentral Bulukumba.
Sebelumnya, Komisi D telah melakukan reses secara diam-diam untuk mencari kebenaran serta fakta-fakta pendukung terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Pasar.
"Perlu kami sampaikan, bahwa RDP yang kita laksanakan hari ini bukan untuk menghakimi atau pun mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tapi tujuan kami adalah untuk meluruskan kesenjangan informasi yang terjadi di lingkup Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba," kata Fahidin.
Tindakan ini juga, lanjut dia, merupakan antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan antara pedagang pasar dan kepala pasar serta Pemerintah Kabupaten Bulukumba. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi