Guru Agama
Kemenag Akan Buka Pendaftaran Calon Guru Agama, Ada 27.303 Formasi Tersedia
Kementerian Agama membuka kuota seleksi untuk 27.303 formasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
TRIBUNTIMUR.COM - Kabar gembira bagi Anda para pencari kerja khususnya di bidang pendidikan. Kementerian Agama RI membuka seleksi penerimaan guru agama honorer tahun 2021.
Kementerian Agama membuka kuota seleksi untuk 27.303 formasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bila dirinci, lowongan guru agama honorer yang dibuka oleh Kementerian Agama RI terdiri dari 39 orang guru agama Buddha, 403 orang guru agama Hindu, 22.927 orang guru agama Islam, 1.207 orang guru agama Katolik, dan 2.727 orang guru agama Kristen.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan untuk persiapan seleksi pihaknya sudah menyusun rencana kerja dan membentuk konsorsium seleksi.
Nantinya tim konsorsium akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data calon PPPK guru agama di sekolah negeri.
Tidak hanya itu, tim kata Menag juga menyusun tes soal kompetensi, menyusun instrumen wawancara dan modulnya.
Pendaftaran tahap pertama akan dibuka pada minggu ketiga bulan Mei tahun 2021 hingga minggu keempat Juni 2021 mendatang.
"Seleksi tahap pertama dilakukan bulan Agustus, pengumuman pemberkasan dan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) bulan September 2021," kata Menag Yaqut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
Untuk seleksi tahap kedua, pengumuman dan pemberkasan NIP direncanakan pada November 2021 sedangkan tahap ketiga, pengumuman dan pemberkasan NIP direncanakan pada Januari 2021.
Kuota Internet
Selain membuka seleksi PPPK, Kementerian Agama RI juga akan memberikan kuota belajar daring guna mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menag Yaqut juga sudah meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp 1,3 triliun.
"Tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp 1.332.645.447.000 yang akan dipergunakan untuk memberikan kuota internet selama tiga bulan," ujar Menag.
Kementerian Agama sebelumnya juga sudah memberikan kuota internet gratis untuk PJJ di lingkungan sekolah madrasah. Kuota tersebut diberikan mulai Desember tahun 2020 lalu.
Adanya tambahan kuota internet gratis lanjut Menag didasarkan kepada prediksi dimulainta tahun ajaran baru 2021-2022 pada bulan Juli mendatang.
Akan tetapi, apabila prediksi mundur maka kata Menag, pihaknya akan mengajukan lagi anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan RI.(*)