Hotma Sitompul-Desiree Tarigan Saling 'Serang' dengan Isu Perselingkuhan, Ini 4 Fakta Terbarunya
Hotma Sitompul juga mengklarifikasi isu Perselingkuhan dirinya dengan menantunya, Mikhavita Wijaya.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
"Dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah)," tuturnya.
Terkait dugaan pencemaran nama baik, Desiree Tarigan turut melaporkan kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta.
Desiree merasa menjadi korban atas sejumlah pernyataan Muara Karta dalam konferensi pers mereka yang kini tersebar luas di media sosial.
Sebab, nama baiknya dicemarkan melalui tudingan bahwa dirinya telah berselingkuh dengan pria lain.
"Bahwa saya selaku korban mendapatkan video-video di beberapa akun YouTube dan juga di beberapa media," terang Desiree.
"Atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan oleh terlapor (Muara Karta)."
"Di mana hal ini dilakukan atas dugaan persetujuan atau arahan dari Hotma Sitompul yang isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah."
"Dan pencemaran nama baik yakni menyatakan saya telah berselingkuh dengan seseorang pria," bebernya.
Merasa dirugikan atas sejumlah pernyataan Hotma Sitompul dan kuasa hukumnya, Desiree akhirnya bertekad bulat melaporkan tindakan tersebut ke polisi.
"Sehingga saya merasa dirugikan. Selanjutnya, saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Desiree Tarigan.
2. Nenek Bams eks Samsons ikut Laporkan Hotma Sitompul
Dikutip dari Tribunnews.com Pengacara kondang Hotma Sitompul tak hanya dilaporkan ke polisi oleh istrinya Desiree Tarigan Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). Sang mertua ikut melaporkan.
Mengenai dugaan penyerobotan tanah, Desiree Sitompul mengatakan kalau laporan itu dibuat oleh ibundanya, Muliana Tarigan.
Nenek Bams eks Samsons ini diketahui merupakan pemilik lahan di Jalan Pangeran Antasari No. 79 sebagaimana SHM No. 2025, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
"Ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) selaku korban mendapatkan bahwa Terlapor (Hotma Sitompul) diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini, dimana Terlapor (Hotma Sitompul) diduga telah membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tembok di atas lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tanpa seizin dari ibu saya (Ny. Muliana Tarigan)," jelas Desiree Tarigan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kisruh-rumah-tangga-hotma-sitompul-dan-desiree-tarigan-kian-memanas.jpg)