Tribun Bulukumba
Sempat Mangkir dari Panggilan KPK, Kadis PUPR Bulukumba Rudy Rahman Dijadwalkan Diperiksa Hari ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Rabu (7/4/2021).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada empat saksi akan diperiksa di kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari empat saksi akan diperiksa, dua diantaranya adalah saksi baru dan dua saksi yang sebelumnya mangkir.
Dua saksi yang sebelumnya mangkir kemudian dijadwal ulang untuk diperiksa.
"Hari ini (7/4/2021) pemeriksaan saksi untuk tersangka NA dan kawan-kawan," ujarnya via pesan WhatsApp.
Pemeriksaan saksi terkait Tindak Pidana Korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Empat orang yang dijadwalkan diperiksa yakni M Fathul Fauzy Nurdin (Mahasiswa).
Raymond Ardan Arfandy (Wiraswasta), Rudy Ramlan (PNS), John Theodore (Wiraswasta).
Dua saksi yang sebelumnya mangkir dan akan diperiksa hari ini yaitu, Kadis Pekerjaan Umum Rudy Ramlan dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba dan pengusaha John Theodore.
Rudy Ramlan sebelumnya dijadwalkan diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di Kantor KPK Jl Kuningan Jakarta pada Rabu (24/3/2021) lalu.
Namun saat itu, Rudy sendiri tak hadiri ke KPK dan tidak memberikan konfirmasi alasan sehingga ia tidak datang memberi keterangan.
Sehingga KPK sempat memberikan imbauan agar ia kooperatif untuk hadiri sebagaimana surat panggilan penyidik KPK.
Sekedar diketahui, tersangka Agung Sucipto (AS) merupakan kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur jalan di Sulsel.
Dalam rilis KPK, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba telah lama kenal baik dengan Nurdin Abdullah dan berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021.
AS sebelumnya telah mengerjakan beberapa proyek lain di Sulsel diantaranya Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar