Bos BUMN Profesor
Bos BUMN Prof Muradi Bantah Punya Anak dari Model Era Setyowati, Pengacara Sebut Ada Upaya Pemerasan
Melalui pengacaranya Patrice Rio Capella, Prof Muradi membantah nikahi Era Setyowati dan punya anak.
Kuasa hukum ini mengatakan kliennya siap untuk tes DNA untuk membuktikan bahwa tudingan penelantaran anak yang dilayangkan Era Setyowati (ES) tidak benar.
"Sangat siap untuk tes DNA apabila diminta, agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas," ujar Patrice Rio Capella.
Patrice juga membantah soal Muradi memberikan apartemen kepada Era Setyowati.
"Tidak benar juga bahwa Prof Muradi pernah membelikan 1 unit apartemen," ujarnya.
Pihak Prof Muradi merasa sudah difitnah.
Tak hanya itu, ada dugaan pemerasan oleh Era Setyowati dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
"Adapun tuduhan-tuduhan yang cenderung menurut klien kami merujuk ke fitnah dan ada upaya pemerasan," katanya.

Patrice membenarkan Era Setyowati sudah berjumpa dengan Profesor Muradi.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Era Setyowati meminta Rp 1 miliar.
"Sebelum ini mereka sudah ketemu dan meminta Rp 1 miliar. Setelah ada pengacara meningkat jadi Rp 2 miliar. Apa yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum yang jelas," tuturnya.
"Maka kami akan mengambil langkah hukum kalau saudara ES dan pengacaranya mendiskreditkan kami terus di media masa tanpa mencari tahu kebenaranannya itu anak Prof Muradi," tegas Patrice.

Pengacara Prof Muradi Heran
Patrice juga heran dengan Era Setyowati dan kuasa hukumnya.
Mestinya sebelum ke KPAI, mereka harusnya cek DNA.
"Kenapa enggak di DNA dulu baru ke KPAI. Bukan ke KPAI dan menantang buat tes DNA, menurut saya terbalik," lanjutnya.