Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Haji atau ONH 2021 Naik Rp 44,3 juta karena Covid-19, Berapa Harus Dibayar Jamaah Sulsel?

Biaya haji atau ONH 2021 naik Rp 44,3 juta karena Covid-19, berapa harus dibayar jamaah Sulsel?

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi jamaah haji dari Embarkasi Makassar. Biaya haji atau ONH 2021 naik Rp 44,3 juta karena Covid-19, berapa harus dibayar jamaah Sulsel? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Biaya haji atau ONH 2021 naik Rp 44,3 juta karena Covid-19, berapa harus dibayar jamaah Sulsel?

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) Anggito Abimanyu memperkirakan, terdapat kenaikan biaya haji tahun 2021 sebesar Rp 9,1 juta.

Dengan demikian, kata Anggito, biaya haji tahun ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta.

"Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama BPKH, Selasa (6/4/2021).

Menurut dia, biaya haji diperkirakan naik karena adanya ketentuan protokol kesehatan pada masa pandemi.

"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan. Biaya prokes (protokol kesehatan) itu Rp 6,6 juta sendiri," ujar Anggito. 

Ia juga menyampaikan, di sisi lain ada kenaikan nilai tukar dollar yang berakibat pada penambahan biaya hotel dan katering.

Hal ini, kata dia, turut menyumbang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang. Kemudian biaya untuk hotel, katering, akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ucap dia.

Anggito menegaskan, angka-angka kenaikan tersebut masih berupa perkiraan.

Sebab, kata dia, penyelenggaraan ibadah haji 2021 masih menunggu keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Sementara itu, sekadar perbandingan, berikut ini biaya haji 2020 di tiap embarkasi.

1. Embarkasi Aceh Rp31.454.602; 

2. Embarkasi Medan Rp32.172.602; 

3. Embarkasi Batam Rp33.083.602; 

4. Embarkasi Padang Rp33.172.602; 

5. Embarkasi Palembang Rp33.073.602; 

6. Embarkasi Jakarta Rp34.772.602;

7. Embarkasi Kertajati Rp36.113.002; 

8. Embarkasi Solo Rp35.972.602; 

9. Embarkasi Surabaya Rp37.577.602; 

10. Embarkasi Banjarmasin Rp36.927.602; 

11. Embarkasi Balikpapan Rp37.052.602; 

12. Embarkasi Lombok Rp37.332.602; dan 

13. Embarkasi Makassar Rp38.352.602.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan calon jemaah haji 2020 untuk vaksinasi Covid-19.

Dilansir dari Middle East Eye, Selasa (2/3/2021) Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah mengatakan, vaksinasi menjadi syarat wajib bagi setiap jemaah yang berencana mengikuti ibadah haji.

Namun, Rabiah belum mengonfirmasi, apakah jemaah dari luar Arab Saudi nantinya diizinkan untuk mengikuti ibadah haji pada tahun ini.

Jika Arab Saudi mengizinkan, rencananya ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved