Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudenim Makassar

6 Warga Afganistan, Somalia dan Myanmar Terjaring Operasi Rudenim Makassar, Kedapatan Lakukan Ini?

Lokasi operasi dibagi di tiga titik, masing-masing sekitaran Jl AP Petta Rani, Jl Perintis Kemerdekaan dan Jl Daeng Tata. Ada enam orang terjaring

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
6 Warga Afganistan, Somalia dan Myanmar Terjaring Operasi Rudenim Makassar, Kedapatan Lakukan Ini? - operasi-gabungan-dari-rudenim-makassar-polrestabes.jpg
dok rudenim makassar
Operasi gabungan dari Rudenim Makassar, Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel ke pengungsi asing di Makassar, Rabu (7/4/2021).
6 Warga Afganistan, Somalia dan Myanmar Terjaring Operasi Rudenim Makassar, Kedapatan Lakukan Ini? - operasi-gabungan-dari-rudenim-makassar-polrestabes-makassar.jpg
dok rudenim makassar
Operasi gabungan dari Rudenim Makassar, Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel ke pengungsi asing di Makassar, Rabu (7/4/2021).

Dan untuk sementara waktu apabila betul terbukti, maka mereka akan ditempatkan sementara waktu di Rudenim Makassar.

Berdasarkan hasil pengawasan, didapatkan lima orang pengungsi yang bekerja dengan identitas, sebagai berikut:

a. Nama : Hafizullah Syarifin Warga negara : Afghanistan Jenis kelamin : laki-laki No. UNHCR : 186-14C0025. Jenis Pelanggaran : karyawan Bakso Nampar, Perintis KM VII, Makassar

b. Nama : Khodadad Warga negara : Afghanistan Jenis kelamin : Laki-Laki No.UNHCR : 186-13C02733 Jenis Pelanggaran : Bekerja sebagai karyawan Bakso Nampar, Perintis KM VII, Makassar

c. Nama : Reza Dad Mohammadi Warga Negara : Afghanistan Jenis Kelamin : Laki-Laki No.UNHCR : 186-13C02537 Jenis Pelanggaran : Bekerja sebagai karyawan bengkel Antara Sport, BTP Makassar

d. Nama : Ali Japalaghi Warga Negara : Iran Jenis Kelamin : Laki-Laki No.UNHCR : 488-13C00017 Jenis Pelanggaran : menjual Jus

e. Nama : Yasin Sultani Warga Negara : Afghanistan Jenis Kelamin : Laki-Laki No.UNHCR : 186-14C03074 Jenis Pelanggaran : Bekerja sebagai karyawan Coto Tamalanrea, Makassar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved