Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Salat di Masjid Saat Ramadan Dibolehkan, Sekda Jeneponto: Tetap Patuhi Protol Kesehatan

Sekda Kabupaten Jeneponto, Syahruddin Nurdin melaksanakan apel gabungan dihalaman kantor Bupati Jeneponto. 

Tayang:
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Apel gabungan ASN dihalaman kantor Bupati Jeneponto, Selasa (6/4/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Syahruddin Nurdin melaksanakan apel gabungan dihalaman kantor Bupati Jeneponto. 

Apel gabungan ini dihadiri beberapa pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Syafruddin Nurdin menyampaikan bahwa apel gabungan ini sudah menjadi rutinitas ASN setiap hari kerja.

"Apel gabungan sbagai bentuk sinergitas dalam membangun peningkatan kinerja dan disiplin yang tinggi," sebutnya, Selesa (6/4/2021).

Dalam apel gabungan, Sekda Jeneponto mengingatkan seluruh ASN agar tetap melaksanakan salat berjamaah di masjid pada ramadhan nanti.

Meski demikian, seluruh ASN dan masyatakat diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur oleh perbup.

"Hasil rapat koordinasi perangkat daerah (Coffe Morning), memutuskan bahwa  ibadah di mesjid selama bulan ramadhan masyarakat dapat memanfaatkan mesjid secara berjamaah dengan protokol kesehatan," ungkap Syafruddin Nurdin.

Khusus untuk ASN di Jeneponto agar menjadi contoh dalam pelaksanaan salat berjamaah dengan protokol kesehatan di mesjid.

"Selama bulan ramadhan dengan tetap memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan tetap berwudhu di mesjid," sebutnya.

Tak hanya itu yang disampaikan tetapi Sekda juga meminta kepada ASN agar program religius yang dilaksanakan Pemda Jeneponto selama ramadhan.

Dimana program yang diterapkan sebagai bentuk pengarahan masyarakat agar senantiasa melaksnakan salat berjamaah di mesjid meski dengan protokol kesehatan.

"Saya berharap kepada ASN agar mendorong visi Pemkab Jeneponto program religius dengan salat subuh  berjamaah sebagai konsep membangun ibadah bagi masyarakat," jelasnya.

Disela waktu dalam apel gabungan, Sekda Jeneponto juga menyampaikan bahwa Tunjungan Penambahan Penghasilan (TPP) akhir-akhir ini telah mengalami penurunan.

TPP yang telah diterima dua bulan tahun 2021 telah mengalami penurunan jumlah yang diterima ASN disemua jenjang jabatan.

"Penurunan ini, disebabkan kebijakan dan amanah regulasi terkait nilai jabatan yang telah dihitung secara detail dan nilai kedisiplinan dan kinerja ASN" tuturnya.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved