Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Sains FMIPA Unhas Akhirnya Terakreditasi

Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Sains (LPPS) Fakultas MIPA Universitas Hasanuddin memenuhi standar ISO 17025. 

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
Unhas
Dekan FMIPA Unhas, Dr Amiruddin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASAAR- Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Sains (LPPS) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin memenuhi standar ISO 17025. 

Hal ini sesuai hasil keputusan dari proses assesmen yang telah dilakukan sebelumnya oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

Dekan FMIPA Unhas, Dr. Amiruddin menyampaikan rasa syukur atas capaian salah satu laboratorium yang sudah lama diprogramkan, dan menjadi salah satu target kinerja. 

Akreditasi ISO/IEC 17025:2017 Bidang Labortorium Uji telah lama dicanangkan baik tingkat universitas maupun fakultas. 

Amiruddin menjelaskan proses akreditasi ini kemudian diinisiasi dengan melanjutkan persiapan dokumen yang sempat terbengkalai sejak selesainya draft sesuai Buku ISO/IEC 17025:2015.

Sehingga harus menyesuaikan dengan Buku ISO/IEC 17025:2017. 

Dokumen tersebut disusun sejak pertengahan tahun 2019 yang terdiri dari Dokumen Mutu dan Dokumen Teknis. 

Dokumen Mutu memuat manual dan prosedur mutu mulai dari penerimaan sampel sampai pada penerbitan laporan hasil uji. 

Sementara itu, Dokumen Teknis memuat ruang lingkup dan instruksi kerja sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) termasuk metode kalibrasi, uji banding, uji profisiensi, serta mitra yang memiliki ruang lingkup yang sama dan telah terakreditasi. 

"Dalam proses penyusunan dokumen baik mutu maupun teknis difasilitasi oleh pihak universitas melalui LPMPP dan dibimbing oleh Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Makassar," ujarnya, Selasa (6/4/2021) dalam rilis yang diterima Tribun.

Selain itu, ia mengatakan, tidak kalah pentingn yaitu, sumberdaya laboratorium berupa laboran terkait ruang lingkup kompetensi, dibuktikan sertifikat kompetensi.

Untuk pemenuhan standar tersebut, lanjut Amiruddin, maka pihaknya mengirim beberapa laboran untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang difasilitasi oleh universitas. 

Seluruh biaya yang dikeluarkan sejak persiapan sampai terakreditasi difasilitasi oleh universitas. 

Sementara pihak fakultas mengalokasikan untuk hal-hal yang sifatnya mendesak. 

Amiruddin menjelaskan kala itu setelah dokumen telah dinyatakan lengkap, kemudian pada Desember 2019 dokumen tersebut diupload pada sistem online yang disediakan oleh KAN. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved