Tribun Makassar
Empat Alasan Danny Pomanto Tolak Rekomendasi KASN Lanjutkan Lelang Jabatan Era Pj Rudy
Walikota Makassar, Danny Poamnto menyayangkan sikap KASN yang merekomendasikan lelang jabatan era Pj Walikota Rudy Djamaluddin
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Walikota Makassar, Danny Poamnto menyayangkan sikap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang merekomendasikan lelang jabatan era Pj Walikota Rudy Djamaluddin tetap dilanjutkan.
Pasalnya, menurut Danny awalnya KASN sudah pernah menolak.
Namun tiba-tiba pihaknya menerima surat rekomendasi untuk tetap melanjutkan lelang tersebut.
"KASN tadinya menolak tiba tiba dia menyetujui, inikan banyak hal yang dilanggar. Tapi kenapa minta dilanjutkan, kami sudah menyampaikan kalau kami keberatan," ujar Danny, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya salah satu poin dalam surat rekomendari lelang jabatan Pj Walikota Rudy Djamaluddin, menyebutkan, jika ada sesuatu yang tidak sesuai kenyataan maka bisa dibatalkan.
"Makanya saya minta pembatalan karena banyak yang tidak sesuai, tapi ini kan aneh. Semua orang di Makassar tahu ini tidak sesuai, kenapa KASN memberi lagi surat itu, ada apa? Kenapa mendesak sekali," katanya
Danny merincikan, ada empat hal yang membuatnya ingin membatalkan lelang tersebut.
"Banyak, pertama kenapa cuma satu hari pengumuman, dua kenapa panselnya (Panitia Pelaksana) tidak ada dari pemerintah kota," terangnya.
Serta yang ketiga ada peserta yang tidak memenuhi syarat, malah diloloskan
"Ada orang yang tidak memenuhi syarat kenapa dianggap memenuhi? Seperti Asminullah itu kenapa bisa lolos," katanya
"Terkahir kenapa cuma 8 yang dilelang, padahal waktu itu ada 16 yang kosong, anehkan, berarti memang ada sesuatu yang mau diskenariokan," pungkasnya.
Ia pun kembali menegaskan tidak akan melanjutkan lelang jabatan tersebut, karena dianggap menyalahi banyak persyaratan.
"Intinya saya menolak untuk melanjutkan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamalauddin melakukan lelang jabatan eselon II.
Sebanyak 13 peserta telah mengikuti tes kompetensi di Kantor Gubernur Sulsel. Mereka mengikuti assesmen, pembuatan makalah, dan tes wawancara selama dua hari.