Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Dosen Hukum Unhas Ungkap Penilaian Hakim Sangat Berpengaruh Saat Keputusan Eksepsi Terdakwa Rizieq

Dosen Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Fajrurrahman Jurdi SH MH menyampaikan, penerimaan dan penolakan tergantung keyakinan hakim.

Editor: Muh Hasim Arfah
Youtube kompas TV
Dosen Universitas Hasanuddin Makassar menganggap penilaian hakim sangat menentukan supaya eksepsi terdakwa ditolak atau diterima. Hal ini juga terjadi dalam Hakim PN Jakarta Timur kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab, Selasa (6/4/2021). 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menuturkan sidang pemeriksaan saksi pada Senin (12/4/2021) bakal digelar secara offline atau menghadirkan saksi di ruang sidang.

Sebelum sidang berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dari terdakwa, JPU lebih dulu menghadirkan saksi ahli untuk memberi keterangan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Jadi perlu saya sampaikan disini bahwa selain saksi, akan juga dihadirkan ahli-ahli tapi kita menyebutnya saksi ahli tapi di dalam KUHAP ahli berjumlah kurang lebih hampir 10 orang. jadi setelah saksi penuntut umum juga menghadirkan ahli," tutur Alex.(*)

Baca juga: 7 FAKTA Video Viral Siswa SMA Deklarasi Minta Rezim Bebaskan Rizieq Shihab, Ex Anggota FPI Terlibat

Baca juga: VIRAL Sejumlah Siswa SMA Minta Rizieq Shihab Dibebaskan, Bupati Sampai Turun Tangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved