Habib Rizieq Shihab
Dosen Hukum Unhas Ungkap Penilaian Hakim Sangat Berpengaruh Saat Keputusan Eksepsi Terdakwa Rizieq
Dosen Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Fajrurrahman Jurdi SH MH menyampaikan, penerimaan dan penolakan tergantung keyakinan hakim.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menuturkan sidang pemeriksaan saksi pada Senin (12/4/2021) bakal digelar secara offline atau menghadirkan saksi di ruang sidang.
Sebelum sidang berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dari terdakwa, JPU lebih dulu menghadirkan saksi ahli untuk memberi keterangan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Jadi perlu saya sampaikan disini bahwa selain saksi, akan juga dihadirkan ahli-ahli tapi kita menyebutnya saksi ahli tapi di dalam KUHAP ahli berjumlah kurang lebih hampir 10 orang. jadi setelah saksi penuntut umum juga menghadirkan ahli," tutur Alex.(*)
Baca juga: 7 FAKTA Video Viral Siswa SMA Deklarasi Minta Rezim Bebaskan Rizieq Shihab, Ex Anggota FPI Terlibat
Baca juga: VIRAL Sejumlah Siswa SMA Minta Rizieq Shihab Dibebaskan, Bupati Sampai Turun Tangan