Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Dijadwalkan Diperiksa KPK, Mahasiswa Muh Irham Samad Ternyata Jabat Direktur Eksekutif
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (6/4/2021) ada empat orang saksi yang dijadwalkan diperiksa terkait kasus yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan pengusaha Agung Sucipto (AS).
"Hari ini (6/4/2021) pemeriksaan saksi untuk tersangka NA dkk," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa siang.
Ia mengatakan, pemeriksaan terkait suap dan gratifikasi.
"(Soal) TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," ujarnya.
Empat saksi yang diagendakan diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini, mulai dari Eselon II Pemprov Sulsel, pengusaha, mahasiswa hingga ketua partai.
"Idham Kadir PNS, Feri Wiraswasta, Muhammad Irham Samad Mahasiswa, Eric Horas Anggota DPRD," ujar Ali Fikri.
Khusus Muhammad Irham Samad, yang dijelaskan KPK sebagai mahasiswa, ternyata saat ini menjabat sebagai
Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Informasi yang dihimpun, Irham Samad menjabat sebagai Direks BPPD Sulsel pada 2019 lalu.
Tercatat ia merupakan alumni mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar.
Ia juga mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pariwisata Indonesia (HMPI) periode 2015-2016.
Dilansir di akun Facebook-nya dengan nama yang sama, ia merupakan Direktur Utama CV Reso Utama.
Saat dihubungi, Selasa siang via pesan WhatsApp, ia berada di Makassar.
"Saya di Makassar," katanya Senin siang.
Ia mengaku belum ada panggilan dari KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah dkk.
"Belum ada panggilanku, (Informasi) dari berita saya baca," jelasnya. (*)