Tribun Makassar
Danny Pomanto Tak Akan Bayar Utang Peninggalan Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb
Danny Pomanto menegaskan bahwa CPI sudah tidak berguna lagi bagi Makassar, sebab kewajibannya juga sudah dibatalkan.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb belum membayar biaya perayaan HUT Makassar 2019.
Sehingga, dia meninggalkan utang bagi Pemkot Makassar.
PT Debindo Mega Promo yang ditunjuk sebagai panitia penyelenggara acara HUT Makassar pada waktu itu, mengaku hingga saat ini belum dibayar.
Direktur Debindo Mega Promo Jeffrey Eugen terpaksa membawa kasus ini ke ranah hukum.
Melalui lembaga hukum, MJ and partnerts, Debindo melakukan somasi terhadap sejumlah pihak.
Pihak yang dimaksud yakni mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Ketua Panitia yang juga asisten I Pemkot M Sabri, mantan Kabag Umum Ichwan Jacub, dan Kasubag Umum Kota Makassar Fajrin.
Dalam surat kuasa bernomor 11/MK/MJ&P/IV/MKS/2021 itu, meminta agar lima orang tersebut segera membayar kewajibannya.
Masih ada Rp 479.715.000 yang belum terbayarkan hingga kini.
Menanggapi hal ini Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan tidak akan membayar utang tersebut.
Alasannya, karena kebijakan tersebut bukan tanggungjawabnya. Hal itu juga menandakan ada kerusakan di pemerintahan Kota Makassar
"Jadi kalau mau, suruh tagih saja sama Iqbal Suhaeb, ini tandanya bahwa rusak sekali ini barang-barang," ujar Danny, Selasa (6/4/2021).
Selain itu, Iqbal Suhaeb juga menimbulkan persoalan karena telah membatalkan komitmen Center Poin Of Indonesia (CPI) untuk menyetorkan lahan sebesar 3,3 Hektar
"Yang harusnya CPI setorkan tanah 3,3 hektar ke Pemkot Makassar pergi dibatalkan, dan dikasihkan ke provinsi. Bahkan yang sudah tandatangan dikomitmen itu juga dibatalkan," terangnya
Olehnya, Danny Pomanto menegaskan bahwa CPI sudah tidak berguna lagi bagi Makassar, sebab kewajibannya juga sudah dibatalkan.
Danny menyebut pembangunan CPI tidak berdampak bagi Kota Makassar