Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Politik

PKS Rancang Kemenangan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 Lewat Rakerwil Jelang Ramadan

DPW PKS Sulsel menggelar Rakerwil untuk membahas pemenangan menuju Pileg 2024, Pilpres 2024, dan Pilkada 2024.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/ari maryadi
Ketua DPW PKS Sulsel Muhammad Amri Arsyid 

Amri mengatakan Rakerwil tersebut juga menjadi ajang konsolidasi kader PKS se-Sulsel.

Melalui rakorwil tersebut, kata Amri, PKS Sulsel ingin memberi pembuktian kepada masyarakat bahwa program program PKS adalah program pelayanan dan pembelaan rakyat.

Rakorwil tersebut juga menjadi rakerwil perdana bagi Amri Arsyid sejak ditunjuk memimpin DPW PKS Sulsel pada 27 Desember 2020 lalu.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menyampaikan mulai menyiapkan desain dan kebutuhan anggaran untuk pelaksanan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan, dari tahapan yang dipersiapkan KPU RI, pemungutan suara pilkada serentak akan digelar pada November 2024.

Menurutnya, hal itu merujuk pada UU Pilkada UU Nomor 10 tahun 2016.

Sementara pileg dan pilpres, kata Faisal, KPU mendesain pemungutan suaranya digelar lebih cepat dibanding selama ini, yaitu antara Februari atau Maret 2024.

"KPU mendesain, karena kan pileg selama ini digelar di April, maka itu didesain lebih cepat agar tidak bersinggungan dengan tahapan pilkada," kata Faisal Amir..

"Jadi KPU RI menyiapkan alternatif pemungutan suara pileg itu antara bulan Februari atau Maret 2024," ujar Faisal.

Faisal Amir mengatakan, tahap pilkada sejatinya efektif digelar sembilan bulan sebelum pemungutan suara.

Oleh karena itu, jika pilkada serentak digelar bulan November 2024, maka pileg digelar antara Februari atau Maret.

"Tahapan pilkada efektif 9 bulan, tiga bulan persiapan, dan 6 bulan pelaksanaan. Dari Februari ke November ini 9 bulan," kata Faisal Amir.

"Jadi bisa dikatakan semua tahapan pileg sudah selesai baru kemudian masuk ke tahapan pilkada bupati walikota dan gubernur," terang Faisal Amir.

Dengan desain Pileg dan Pilpres digelar Februari 2024 itu, KPU juga telah memperhitungkan alokasi  waktu jika ada peserta pemilu mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi.

"Masih mungkin ada sisa kegiatan kalau misalnya ada berlanjut ke MK, kita berharap putusan selesai dan tidak berlarut-larut supaya kita bisa lanjut ke pilkada," kata Faisal.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved